Suara.com - Komplotan pemalsu hasil swab antigen Covid-19 di Pelabuhan Merak ditangkap polisi Banten. Para pelaku bisa menyiapkan hasil swab antigen sebagai syarat menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni dan sebaliknya.
Komplotan terdiri dari lima orang yang sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu DSI (43), RO (27), YT (21), RF (31), dan RS (21).
“Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Dua aktor intelektualnya adalah DSI dan RF,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal dalam laporan Bantennews.
Dalam hasil pemeriksaan terungkap para tersangka sudah beroperasi sejak Mei 2020.
“Namun sempat menghilang, kemudian setelah diberlakukannya PPKM darurat dan PPKM level 4 mereka semakin aktif kembali,” kata Ade.
Dokter palsu
Dalam operasi, RF berperan sebagai dokter, DSI berperan mencari sasaran kendaraan atau penumpang yang membutuhkan surat swab antigen Covid-19.
“RF sendiri bukan seorang dokter. Yang bersangkutan mengaku belum ada izin praktik, baru hanya sampai co-ass. Namun di lapangan ia mengaku sudah berpraktik sebagai dokter,” kata dia.
Kepada polisi, RF mengatakan mengeluarkan surat hasil swab antigen tanpa melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur kesehatan. Selanjutnya, surat hasil swab antigen Covid-19 diserahkan kepada DSI.
Baca Juga: Palsukan Hasil Rapid Antigen Untuk Penumpang Pelaabuhan Merak, Dokter di Cilegon Diciduk
Sementara ketiga tersangka lainnya, RS berperan sebagai kernet, RO dan YT sebagai supir.
RO merupakan supir Suzuki APV B 2713 TBM yang membawa 10 penumpang untuk mendapatkan hasil swab antigen Covid-19 yang diduga palsu, sementara YT merupakan supir yang membawa sembilan penumpang.
Dalam satu hari, komplotan tersebut bisa mendapatkan puluhan korban. Rarif per dokumen Rp100 ribu.
Dari penangkapan kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Suzuki APV warna hitam keunguan nopol B 2713 TBM, satu unit kendaraan Daihatsu Luxio warna putih nopol B 1315 WGZ, delapan KTP dan surat hasil swab antigen Covid-19 yang diduga palsu dari penumpang di mobil Suzuki APV, tujuh KTP serta hasil swab antigen Covid-19 yang diduga palsu dari penumpang di mobil Daihatsu Luxio, dua unit telepon genggam milik RO dan YT, 1 unit CPU, 1 unit monitor, dan 1 printer.
Uang yang diamankan dari DSI dan RF terdiri dari 15 lembar senilai Rp50 ribu (per lembar), dua lembar uang senilai Rp20 ribu (per lembar), 15 lembar uang senilai Rp10 ribu (per lembar), 24 lembar uang senilai Rp5.000 (per lembar), 16 lembar uang senilai Rp2.000 (per lembar), dan dua lembar uang senilai Rp100 ribu (per lembar).
RF dan DSI dikenakan Pasal 263 KUHP ayat (1) dan Pasal 268 KUHP ayat (1). Sementara YT, RO, dan RS dikenakan Pasal 263 KUHP ayat (2), dan Pasal 268 KUHP ayat (2).
Berita Terkait
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2