Suara.com - Sejak kemarin, pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Dalam kebijakan baru terdapat pelonggaran, yaitu masyarakat diizinkan makan di restoran sampai warung Tegal. Walau bisa makan di tempat, pemerintah membatasi durasi waktu makan maksimal 20 menit.
Kebijakan waktu makan maksimal 20 menit di warung memantik pro dan kontra.
Kemarin, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendatangi salah satu warung makan dan mencoba makan dengan durasi 20 menit.
“Saya ingin coba bagaimana kita melakukan ini karena banyak yang nyinyir mempertanyakan siapa yang menghitung waktu, dan apakah cukup waktunya. Ya tentunya balik ke diri kita sendiri, mau tertib atau tidak. Asal tidak ngobrol, cukup waktu 20 menit,” kata Emil dalam laporan Beritajatim.
Selesai makan, Emil menyatakan puas dengan makanan yang dia santap. “Ini makanannya murah dan enak, tadi saya makan nasi ampela, telur Bali dan ditambah terong,” kata dia.
Emil mengingatkan bahwa Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 telah berlaku di warung makan, warung Tegal, dan warung kopi. Masyarakat makan di tempat, maksimal tiga orang dengan durasi 20 menit.
Emil mengatakan peraturan tersebut memang tidak sempurna, namun dapat menjadi upaya untuk menjaga napas ekonomi rakyat kecil.
“Peraturan ini memang tidak ideal, tidak perfect, tetapi mudah-mudahan bisa meneruskan upaya kita untuk mencari nafkah, bukan hanya warung makan saja, tetapi banyaknya masyarakat yang butuh makanan murah dan enak,” kata dia.
Baca Juga: Fotonya Jadi Meme Makan 20 Menit, Respons Anies Baswedan Buat Warganet Ngakak
Emil mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo atas solusi yang diberikan kepada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
“Saya mengapresiasi kebijakan bapak Presiden yang mencoba mencari solusi dan tetap menjaga, tidak melepas begitu saja, serta minimal memberi ruang bagi ekonomi rakyat kecil,” kata dia.
Di warung yang lain di daerah Tenggilis, Mejoyo, Surabaya, Emil menegur beberapa pelanggan warung kopi yang tidak menerapkan physical distancing.
“Ini warungnya sempit, jadi jaraknya harus dijaga ya, meskipun ada pelonggaran PPKM tetap harus waspada,” kata Emil.
Dia menunjukkan Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 kepada pemilik warung.
“Ini bagus sudah ada imbauan yang ditempel dari Satgas Covid Muspika Tenggilis, nah nanti ditambahkan juga catatan boleh makan di tempat maksimal 3 orang dan durasinya maksimal 20 menit ya,” kata Emil.
Berita Terkait
-
Surabaya Jadi Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
-
Ernando Ari Perpanjang Kontrak di Persebaya Surabaya
-
Bruno Moreira Resmi Tinggalkan Persebaya, Siap Lanjutkan Karier di Luar Indonesia
-
Kontrak Francisco Rivera Diperpanjang Persebaya, Bernardo Tavares Beberkan Catatan Evaluasi
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah