Suara.com - Sejak kemarin, pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Dalam kebijakan baru terdapat pelonggaran, yaitu masyarakat diizinkan makan di restoran sampai warung Tegal. Walau bisa makan di tempat, pemerintah membatasi durasi waktu makan maksimal 20 menit.
Kebijakan waktu makan maksimal 20 menit di warung memantik pro dan kontra.
Kemarin, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendatangi salah satu warung makan dan mencoba makan dengan durasi 20 menit.
“Saya ingin coba bagaimana kita melakukan ini karena banyak yang nyinyir mempertanyakan siapa yang menghitung waktu, dan apakah cukup waktunya. Ya tentunya balik ke diri kita sendiri, mau tertib atau tidak. Asal tidak ngobrol, cukup waktu 20 menit,” kata Emil dalam laporan Beritajatim.
Selesai makan, Emil menyatakan puas dengan makanan yang dia santap. “Ini makanannya murah dan enak, tadi saya makan nasi ampela, telur Bali dan ditambah terong,” kata dia.
Emil mengingatkan bahwa Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 telah berlaku di warung makan, warung Tegal, dan warung kopi. Masyarakat makan di tempat, maksimal tiga orang dengan durasi 20 menit.
Emil mengatakan peraturan tersebut memang tidak sempurna, namun dapat menjadi upaya untuk menjaga napas ekonomi rakyat kecil.
“Peraturan ini memang tidak ideal, tidak perfect, tetapi mudah-mudahan bisa meneruskan upaya kita untuk mencari nafkah, bukan hanya warung makan saja, tetapi banyaknya masyarakat yang butuh makanan murah dan enak,” kata dia.
Baca Juga: Fotonya Jadi Meme Makan 20 Menit, Respons Anies Baswedan Buat Warganet Ngakak
Emil mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo atas solusi yang diberikan kepada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
“Saya mengapresiasi kebijakan bapak Presiden yang mencoba mencari solusi dan tetap menjaga, tidak melepas begitu saja, serta minimal memberi ruang bagi ekonomi rakyat kecil,” kata dia.
Di warung yang lain di daerah Tenggilis, Mejoyo, Surabaya, Emil menegur beberapa pelanggan warung kopi yang tidak menerapkan physical distancing.
“Ini warungnya sempit, jadi jaraknya harus dijaga ya, meskipun ada pelonggaran PPKM tetap harus waspada,” kata Emil.
Dia menunjukkan Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 kepada pemilik warung.
“Ini bagus sudah ada imbauan yang ditempel dari Satgas Covid Muspika Tenggilis, nah nanti ditambahkan juga catatan boleh makan di tempat maksimal 3 orang dan durasinya maksimal 20 menit ya,” kata Emil.
Berita Terkait
-
Debut Manis! Bernardo Tavares Bongkar Strategi Kemenangan Persebaya atas Malut United
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Link Live Streaming Persebaya vs Malut United: Debut Manis atau Pahit Tavares?
-
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Bruno Paraiba dan Jefferson Silva Perkuat Lini Serang
-
The Westin Surabaya Rilis Perayaan Imlek Termewah: Intip 8 Hidangan Emas Menyambut Tahun Kuda Api
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!