Suara.com - Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama diminta keterangan, dia mengaku dicecar banyak pertanyaan terkait kasus korupsi penanganan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menimpa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa umbara), saya jawab normatif," katanya kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Salah satu pertanyaan penyidik antirasuah yang disampaikan kepada Hengky, seperti 'apakah dilibatkan dalam satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Bandung Barat. Hengki pun menjawab tidak sama sekali.
Namun, menurutnya hanya diberi tugas dalam mengurus pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.
"Kemudian (ditanyakan), apakah terlibat dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat 2020? saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," ucapnya.
Lebih lanjut, Hengki juga tak mengetahui terkait sejumlah pertemuan antara Aa Umbara dengan penyuap M Totoh dalam penanganan Covid-19 di Bandung Barat yang ternyata kini berujung rasuah.
"Kalau pertemuan saya nggak tahu. Kalau dengan Pak Totoh saya kenal," ujarnya.
Hengki diketahui diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara.
Baca Juga: ASN Bandung Barat Tak Tahu Hengky Kurniawan Diperiksa KPK
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Andri diketahui memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar rupiah.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025