Suara.com - Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama diminta keterangan, dia mengaku dicecar banyak pertanyaan terkait kasus korupsi penanganan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menimpa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa umbara), saya jawab normatif," katanya kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Salah satu pertanyaan penyidik antirasuah yang disampaikan kepada Hengky, seperti 'apakah dilibatkan dalam satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Bandung Barat. Hengki pun menjawab tidak sama sekali.
Namun, menurutnya hanya diberi tugas dalam mengurus pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.
"Kemudian (ditanyakan), apakah terlibat dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat 2020? saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," ucapnya.
Lebih lanjut, Hengki juga tak mengetahui terkait sejumlah pertemuan antara Aa Umbara dengan penyuap M Totoh dalam penanganan Covid-19 di Bandung Barat yang ternyata kini berujung rasuah.
"Kalau pertemuan saya nggak tahu. Kalau dengan Pak Totoh saya kenal," ujarnya.
Hengki diketahui diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara.
Baca Juga: ASN Bandung Barat Tak Tahu Hengky Kurniawan Diperiksa KPK
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Andri diketahui memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar rupiah.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah