Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat di Kabupaten Bandung Barat dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemi Covid-19 pada Kamis (22/7/2021) ini.
Saksi yang dipanggil yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Ricky Riadi; Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bandung Barat Anni Roslianti; dan Kasi Pemelihqrqqn Jalan dan Jembatan PUPR KBB, Chandra Kusuma Wijaya.
Mereka akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
"Kami periksa para saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).
Selain itu, penyidik antirasuah juga memanggil Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Ajeng Dahlia; Asep Cahyadinata, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara; dan Asep Saepudin, Direktur CV. Satria Jakatamilung.
Mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara.
Kekinian Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap saksi yang dipanggil pada hari ini.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat, AA Umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar.
Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: KPK Telisik Dugaan Aliran Uang ke Penyidik Robin Selain dari Walkot Tanjungbalai
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar dan anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Apresiasi Hasil Rekomendasi Ombudsman Soal Polemik Penonaktifan 75 Pegawai KPK
-
MAKI Tarik Permohonan Gugatan UU KPK di MK, Ini Alasannya
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi, Jokowi Harus Segera Ambil Alih TWK KPK
-
KPK Telisik Dugaan Aliran Uang ke Penyidik Robin Selain dari Walkot Tanjungbalai
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau