Aturan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM, Ini Dampak Buruknya - gambar hanya ilustrasi - Sejumlah warung makan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, disidak petugas Satpol PP lantaran beroperasi di siang hari pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah. [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Komentar
Berita Terkait
-
Pemkot Tangsel Batasi Makan di Tempat 20 Menit, Pemilik Warteg: Pelanggan Bisa Keselek
-
Pemkot Bekasi Izinkan Makan di Tempat 20 Menit, Lebih dari Itu Bakal Disanksi
-
Alhamdulillah, PKL di Garut Bisa Kembali Jualan dengan Syarat Ini
-
Perhatikan Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri di Masa PPKM
-
PPKM Level 4 Pekanbaru, Petugas Penyekatan Jalan Diminta Tak Arogan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan