Suara.com - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha meminta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) melakukan penyelidikan hingga membawa dua oknum prajurit pelaku kekerasan terhadap warga Papua ke Pengadilan Militer. Jika terbukti bersalah, Tamliha meminta dua prajurit itu dipecat.
Seperti diketahui dalam video viral, dua oknum prajurit TNI AU melakukan kekerasan terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua. Tamliha menegaskan bahwa aksi kekerasan itu tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit.
"Sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Tamliha mengambil contoh tegas yang pernah dilakukan KSAD Jenderal TNI Andika Prakasa saat memecat prajurit yang melakukan pelanggaran dan kekerasan.
"Tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh KASAD Jenderal TNI Andika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas tahun yang lalu dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 KM yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," beber Tamliha.
TNI AU Tahan Dua Prajurit
Dua prajurit TNI Angkatan Udara yang viral karena melakukan aksi kekerasan saat mengamankan seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua akhirnya ditahan. Korban yang merupakan orang Papua itu dipiting hingga bagian kepalanya diinjak di pinggir jalan.
Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7/2021) kemarin. Menurutnya, insiden kekerasan itu karena salah paham.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Gilang kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia
Gilang pun menjelaskan kronologi dari kejadian itu. Kasus ini sempat viral setelah rekaman aksi penganiayaan berdurasi 1 menit, 20 detik itu beredar di media sosial.
Menurut Gilang peristiwa itu bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung, pria tersebut diduga mabuk.
Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.
Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegas Gilang.
Berita Terkait
-
Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia
-
Ini Video KASAU Memohon Maaf Terkait Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
-
KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
-
Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga di Papua, Publik: Itu Orang Difabel
-
Dua Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!