Suara.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua oknum anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan sudah melanggar HAM.
"Komnas HAM mengecam keras perlakuan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh 2 aparat TNI tersebut. Tindakan tersebut jauh dari prinsip-prinsip dan standar hak asasi manusia," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Meski begitu, dia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil melalui hukum yang berlaku, masyarakat Papua diminta tidak tersulut.
Beka juga menyebut Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI dan meminta supaya 2 aparat tersebut ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Panglima TNI merespon positif dan berkomitmen untuk bertindak tegas. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan meminta supaya prosesnya dilakukan secara transparan," ucapnya.
Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.
Baca Juga: KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," imbuh Herdy.
Tag
Berita Terkait
-
KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
-
Dua Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf
-
Komnas HAM: Penerapan PPKM Harus Humanis, Hentikan Sikap Represif Aparat
-
Situasi Covid-19 Indonesia Darurat Luar Biasa, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi
-
Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing