Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota TNI menginjak kepala warga Papua beredar di media sosial. Atas aksi anggotanya itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf.
Atas aksi arogan itu, melalui laman Twitter resmi TNI Angkatan Udara, Fadjar menyampaikan permohonan maaf kepada warga Papua, khususnya kepada korban dan keluarganya.
"Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., sangat menyesalkan & meminta maaf atas tindakan yg dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke, terhadap warga.".
"Proses hukum ttp dijalankan kpd mereka yg bersalah. Semoga bisa menjadi pelajaran yg sangat berharga," tulis TNI AU di Twitter yang dipantau Suara.com, Rabu (28/7/2021) pagi.
Dalam video itu, Fadjar mengatakan, selaku Kepala Staf Angkatan Udara ia ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara ita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya. Di mana hal itu semata-mata terjadi akibat kesalahan dari anggotanya.
Ia juga menegaskan, bahwa kejadian itu juga bukan dari perintah kedinasan. Dan dia berjanji akan mengevaluasi dan bertindak secara tegas terhadap dua pelaku oknum prajurit itu.
"Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dibuka pintu maaf," ucapnya.
Sebelumnya, Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama anggotanya yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil difabel pada Senin (26/7/2021).
Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut ke awak media dengan menggunakan baju tahanan militer.
Baca Juga: KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
"Kedua personel tersebut adalah personel POM Lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto," ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.
Herdy berharap peristiwa ini tidak menjadi besar dan menyulut emosi bagi rakyat Papua lainnya, sebab semua pihak sudah ditangani dengan baik.
Video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Berita Terkait
-
KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua
-
Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri
-
Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian
-
Veronica Koman Desak TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diadili di Pengadilan Sipil
-
Sebar Video TNI Injak Kepala Orang Papua Difabel, Akun Twitter Victor Mambor Hilang
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?