Suara.com - Tim Hukum eks Menteri Sosial Juliari P Batubara, Maqdir Ismail mengharapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dapat memberikan tuntutan yang adil bagi kliennya. Juliari yang menjadi terdakwa kasus korupsi Bansos Covid-19 akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, hari ini.
"Ya, tentu dengan harapan Pak Juliari Peter Batubara akan dituntut secara adil," ucap Maqdir saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Maqdir mengklaim selama persidangan yang sudah menghadirkan srjumlah saksi, bahwa dakwaan Jaksa terkait penerimaan Rp14,7 miliar oleh Juliari terbantahkan.
Uang itu disebut dalam dakwaan diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Namun, klaim Maqdir, bahwa dalam sidang ketika menghadirkan saksi seperti eks Staf Ahli Juliari, Kukuh Ary Wibowo; Ajudan Juliari, Eko Budi Santoso serta Sekretaris Pribadi Juliari, Selvy Nurbaety tak ada aliran uang terkait bansos yang diterima Juliari.
"Bahwa tidak ada uang yang mereka terima untuk kepentingan terdakwa Juliari Peter Batubara dari Matheus Joko Santoso melalui Adi Wahyono," ucap Maqdir.
Maka itu, kata Maqdir, kliennya disebut tidak pernah menerima aliran uang Bansos yang berhubungan dengan jabatan Juliari sebagai Mensos.
Menurut Maqdir hanya keterangan Matheus Joko yang menyebut Juliari menerima aliran uang bansos. Klaim Maqdir karena hanya ingin menyeret Juliari. Karena Matheus diketahui tengah mengajukan Justice Collaborator agar mendapatkan tuntutan ringan.
"Saksi seperti ini harus dihentikan, dengan cara memberi hukuman yang tinggi dan membebaskan orang yang dituding oleh saksi seperti Matheus Joko Santoso dari segala dakwaan," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32.4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.00.
Kemudian, dari Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp 1.950.000.000.00. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp 29.252.000.000.00.
Uang puluhan miliar yang diterima Juliari itu, untuk memuluskan perusahaan milik Ardian dan Harry serta vendor-vendor lain agar mendapatkan jatah pengadaan paket sembako.
Dalam perkara ini, Juliari didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Korupsi saat Wabah Covid-19, ICW Desak KPK Tuntut Eks Mensos Juliari Penjara Seumur Hidup
-
Rapat Pimpinan di Labuan Bajo, Juliari Akui Undang Cita Citata
-
Sidang Bansos, Juliari Sebut Cita Citata Hadir di Labuan Bajo Buat Isi Hiburan Usai Rapat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi