Suara.com - Tim Hukum eks Menteri Sosial Juliari P Batubara, Maqdir Ismail mengharapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dapat memberikan tuntutan yang adil bagi kliennya. Juliari yang menjadi terdakwa kasus korupsi Bansos Covid-19 akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, hari ini.
"Ya, tentu dengan harapan Pak Juliari Peter Batubara akan dituntut secara adil," ucap Maqdir saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Maqdir mengklaim selama persidangan yang sudah menghadirkan srjumlah saksi, bahwa dakwaan Jaksa terkait penerimaan Rp14,7 miliar oleh Juliari terbantahkan.
Uang itu disebut dalam dakwaan diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Namun, klaim Maqdir, bahwa dalam sidang ketika menghadirkan saksi seperti eks Staf Ahli Juliari, Kukuh Ary Wibowo; Ajudan Juliari, Eko Budi Santoso serta Sekretaris Pribadi Juliari, Selvy Nurbaety tak ada aliran uang terkait bansos yang diterima Juliari.
"Bahwa tidak ada uang yang mereka terima untuk kepentingan terdakwa Juliari Peter Batubara dari Matheus Joko Santoso melalui Adi Wahyono," ucap Maqdir.
Maka itu, kata Maqdir, kliennya disebut tidak pernah menerima aliran uang Bansos yang berhubungan dengan jabatan Juliari sebagai Mensos.
Menurut Maqdir hanya keterangan Matheus Joko yang menyebut Juliari menerima aliran uang bansos. Klaim Maqdir karena hanya ingin menyeret Juliari. Karena Matheus diketahui tengah mengajukan Justice Collaborator agar mendapatkan tuntutan ringan.
"Saksi seperti ini harus dihentikan, dengan cara memberi hukuman yang tinggi dan membebaskan orang yang dituding oleh saksi seperti Matheus Joko Santoso dari segala dakwaan," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32.4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.00.
Kemudian, dari Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp 1.950.000.000.00. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp 29.252.000.000.00.
Uang puluhan miliar yang diterima Juliari itu, untuk memuluskan perusahaan milik Ardian dan Harry serta vendor-vendor lain agar mendapatkan jatah pengadaan paket sembako.
Dalam perkara ini, Juliari didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Korupsi saat Wabah Covid-19, ICW Desak KPK Tuntut Eks Mensos Juliari Penjara Seumur Hidup
-
Rapat Pimpinan di Labuan Bajo, Juliari Akui Undang Cita Citata
-
Sidang Bansos, Juliari Sebut Cita Citata Hadir di Labuan Bajo Buat Isi Hiburan Usai Rapat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Update Korban Ambruk Musala Ponpes Al Khoziny: 7 Jenazah Baru Ditemukan
-
PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya
-
Gempa Magnitude 6.0 Guncang Jepang, Tidak ada Peringatan Tsunami
-
Total Korban Keracunan MBG Makin Meningkat, JPPI Desak BGN Hentikan Program
-
Identifikasi Puluhan Jasad di Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Pakai Foto Senyum Para Santri, Mengapa?
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?