Suara.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui kementerian yang sempat dipimpinnya mengundang beberapa artis saat melakukan rapat pimpinan di Labuan Bajo pada November 2020.
"Dalam rapim ada beberapa artis, salah satunya Cita Citata," kata Juliari di Gedung KPK Jakarta, Senin (19/7/2021).
Juliari menyampaikan hal tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dilakukan melalui sambungan teleconference. Majelis hakim, jaksa penuntut umum atau JPU KPK, dan sebagian penasihat hukum tetap bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. Dalam dakwaan disebutkan bahwa uang suap itu salah satunya untuk membayar event organizer, termausk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.
"Itu idenya tim Limjamsos (Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial), ada Sekjen juga karena tiap rapim ada hiburannya di akhir," ujar Juliari.
Menurut Juliari, Dirjen Limjamsos juga yang menyediakan anggaran untuk mengundang artis ke Labuan Bajo tersebut. Namun, dia tidak tahu sumber uangnya.
"Setiap rapim itu kami ada 1 bulan tiap rapim bergantian direktorat jenderal, seingat saya di Labuan Bajo itu Ditjen Limjamsos," ungkapnya.
Selain itu, Juliari juga mengakui pernah memerintahkan penyewaan pesawat pribadi untuk melakukan kunjungan kerja ke Bali, Luwu Utara, Natuna, Semarang, dan Medan.
"Karena pada saat itu jadwal penyeberangan yang lain berkurang jauh dan saya membutuhkan fleksibilitas, jadi kalau urusan sudah selesai, bisa langsung ke Jakarta mengerjakan tugas yang lain. Biasanya saya minta Selvy dikoordinasikan ke biro terkait dalam hal perjalanan dinas menteri menggunakan pesawat sewa," ucapnya.
Baca Juga: Sidang Bansos, Juliari Sebut Cita Citata Hadir di Labuan Bajo Buat Isi Hiburan Usai Rapat
Selvy yang dimaksud adalah Selvy Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari. "Biasanya Selvy saya sampaikan silakan koordinasi dengan yang terkait, saya lebih ke perintah saja, detailnya seperti apa saya tidak terlalu mengikuti lagi," kata Juliari.
Salah satu perjalanan dinas yang menggunakan pesawat pribadi adalah perjalanan dinas ke Bali sekitar Agustus 2020.
"Ke Bali saat itu kami mengira pelaksanaan beberapa program, antara lain BST (bantuan sosial tunai), kami juga melihat beberapa lokasi itu warung-warung yang menjual tempat memilih bantuan sembako, dan mendatangi warga penerima manfaat," tuturnya.
Dalam pesawat pribadi tersebut, sejumlah pejabat Kemensos juga ikut. "Detailnya saya tidak hafal, seingat saya ada kepala biro perencanaan, biro keuangan, dirjen, Pak Kukuh (tim teknis) ikut, Jeremy Matias keponakan saya. Pada saat itu dia ikut saja, saya ajak," katanya.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu dari mana sumber pembiayaan penyewaan pesawat pribadi tersebut. "Kalau mengenai biaya, biasanya saya hanya menyampaikan kepada Selvy agar berkoordinasi kepada pihak terkait, seperti itu perintah saya," ujarnya.
Dalam dakwaan disebutkan uang fee dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 yang dikumpulkan oleh Kabiro Umum Kemensos sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober—Desember 2020 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pada bulan April—September 2020 Adi Wahyono dan PPK bansos sembako April—Oktober 2020 Matheus Joko Santoso digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk pembayaran pesawat pribadi.
Pembayaran tersebut yaitu:
1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliar selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta
2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta
3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18.000 dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!