Suara.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui kementerian yang sempat dipimpinnya mengundang beberapa artis saat melakukan rapat pimpinan di Labuan Bajo pada November 2020.
"Dalam rapim ada beberapa artis, salah satunya Cita Citata," kata Juliari di Gedung KPK Jakarta, Senin (19/7/2021).
Juliari menyampaikan hal tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dilakukan melalui sambungan teleconference. Majelis hakim, jaksa penuntut umum atau JPU KPK, dan sebagian penasihat hukum tetap bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. Dalam dakwaan disebutkan bahwa uang suap itu salah satunya untuk membayar event organizer, termausk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.
"Itu idenya tim Limjamsos (Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial), ada Sekjen juga karena tiap rapim ada hiburannya di akhir," ujar Juliari.
Menurut Juliari, Dirjen Limjamsos juga yang menyediakan anggaran untuk mengundang artis ke Labuan Bajo tersebut. Namun, dia tidak tahu sumber uangnya.
"Setiap rapim itu kami ada 1 bulan tiap rapim bergantian direktorat jenderal, seingat saya di Labuan Bajo itu Ditjen Limjamsos," ungkapnya.
Selain itu, Juliari juga mengakui pernah memerintahkan penyewaan pesawat pribadi untuk melakukan kunjungan kerja ke Bali, Luwu Utara, Natuna, Semarang, dan Medan.
"Karena pada saat itu jadwal penyeberangan yang lain berkurang jauh dan saya membutuhkan fleksibilitas, jadi kalau urusan sudah selesai, bisa langsung ke Jakarta mengerjakan tugas yang lain. Biasanya saya minta Selvy dikoordinasikan ke biro terkait dalam hal perjalanan dinas menteri menggunakan pesawat sewa," ucapnya.
Baca Juga: Sidang Bansos, Juliari Sebut Cita Citata Hadir di Labuan Bajo Buat Isi Hiburan Usai Rapat
Selvy yang dimaksud adalah Selvy Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari. "Biasanya Selvy saya sampaikan silakan koordinasi dengan yang terkait, saya lebih ke perintah saja, detailnya seperti apa saya tidak terlalu mengikuti lagi," kata Juliari.
Salah satu perjalanan dinas yang menggunakan pesawat pribadi adalah perjalanan dinas ke Bali sekitar Agustus 2020.
"Ke Bali saat itu kami mengira pelaksanaan beberapa program, antara lain BST (bantuan sosial tunai), kami juga melihat beberapa lokasi itu warung-warung yang menjual tempat memilih bantuan sembako, dan mendatangi warga penerima manfaat," tuturnya.
Dalam pesawat pribadi tersebut, sejumlah pejabat Kemensos juga ikut. "Detailnya saya tidak hafal, seingat saya ada kepala biro perencanaan, biro keuangan, dirjen, Pak Kukuh (tim teknis) ikut, Jeremy Matias keponakan saya. Pada saat itu dia ikut saja, saya ajak," katanya.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu dari mana sumber pembiayaan penyewaan pesawat pribadi tersebut. "Kalau mengenai biaya, biasanya saya hanya menyampaikan kepada Selvy agar berkoordinasi kepada pihak terkait, seperti itu perintah saya," ujarnya.
Dalam dakwaan disebutkan uang fee dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 yang dikumpulkan oleh Kabiro Umum Kemensos sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober—Desember 2020 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pada bulan April—September 2020 Adi Wahyono dan PPK bansos sembako April—Oktober 2020 Matheus Joko Santoso digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk pembayaran pesawat pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi