Suara.com - Koalisi Kemanusiaan Papua mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua oknum anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021).
Koalisi ini terdiri Amnesty International Indonesia, Imparsial, ELSAM Jakarta, Kontras, Aliansi Demokrasi Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, SKPKC Keuskupan Jayapura, Public Virtue Research Institute, Cahyo Pamungkas, dan Biro Papua Persekutuan Gereja Indonesia.
“Kejadian ini menambah daftar panjang arogansi anggota TNI terhadap orang asli Papua. Aparat seharusnya mampu bertindak secara proporsional, sesuai kapasitas, dan sensitif terhadap kesulitan yang dihadapi orang dengan disabilitas,” kata perwakilan Koalisi, Ronald Tapilatu kepada Suara.com, Rabu (28/7/2021).
Koalisi meminta agar kejadian ini diusut tuntas dan pelakunya diadili karena apapun alasan dan konteksnya, kejadian ini adalah bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap disabilitas.
TNI juga diminta untuk transparan dan independen dalam penyelidikannya hingga membuka hasil penyelidikannya ke publik.
"Jika terdapat cukup bukti, pelaku harus diadili di peradilan umum yang adil dan terbuka, tak cukup hanya sanksi internal,” tegasnya.
Koalisi mencatat kekerasan oleh aparat terus terjadi dengan impunitas di tanah Papua.
Dari data yang dihimpun KontraS, misalnya, terdapat 40 kasus kekerasan oleh TNI, Polri, maupun keduanya di tanah Papua sepanjang tahun 2020.
Amnesty International Indonesia juga mencatat bahwa sejak Februari 2018 sampai Juli 2021, terdapat setidaknya 54 dugaan kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat yang melibatkan aparat keamanan, dengan total 90 korban.
Baca Juga: Geger Oknum TNI AU Injak Orang Papua, Kontras: Tak Cukup di Peradilan Militer
PAHAM Papua dan KontraS Papua juga menemukan bahwa terdapat 25 kasus dengan motif arogansi aparat sepanjang tahun 2020.
"Contohnya adalah kasus penganiayaan terhadap tiga warga Sorong Selatan pada 16 Agustus 2020 dan kekerasan terhadap empat warga Tambrauw pada 28 Juli 2020," ungkapnya.
Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
Berita Terkait
-
Geger Oknum TNI AU Injak Orang Papua, Kontras: Tak Cukup di Peradilan Militer
-
Viral! Video Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Papua Bikin Warganet Geram
-
Kasus Injak Kepala Difabel, Pesan Bobby ke TNI: Papua Sensitif, Jangan Picu Keresahan!
-
Injak Kepala Orang Bisu, Jokowi Didesak Minta Maaf Atas Aksi Brutal Aparat TNI AU di Papua
-
Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum