Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap klinik tes Covid-19 yang membuang alat swab sembarangan. Ia menyebut jajarannya akan menjatuhkan sanksi kepada mereka.
Seiring dengan meroketnya angka penularan Covid-19, banyak bermunculan klinik tes swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR). Namun ternyata kerap ditemukan mereka melanggar aturan pembuangan limbah medis.
"Tentu itu akan mendapatkan sanksi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Riza mengatakan meski kebutuhan tes Covid-19 begitu marak, prosedur pembuangan limbah medis harus tetap ditaati. Apalagi sampah medis masih bisa menularkan virus corona.
"Jadi jangan sampai kita dalam suasana yang sulit yanf seperti sekearang tapi kita lalai terhadap prosedur aturan mekanisem terkait lingkungan terkait kesehatan," katanya.
Justru di masa limbah medis meningkat tajam, prosedur tetap harus dijalankan agar tidak ada yang dirugikan. Ia menyebut sudah menyiapkan mekanisme pengawasan dan penegakan sesuai aturan yang berlaku.
"Justru itu tentu dinkes sudah menyiapakan mekanisme aturan SOP dan pengawasannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kerap menemukan pelanggaran pada klinik tes Covid-19 yang belakangan menjamur. Salah satunya seperti membuang alat swab sembarangan di lingkungan warga.
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari mengatakan, hal ini ditemukan oleh petugas kebersihan Dinas LH saat mengangkut sampah. Ia pun menilai hal ini berbahaya karena alat bekas swab merupakan jenis limbah medis infeksius.
Baca Juga: Viral Air Keran Hasilnya Positif Usai Diuji Alat Tes Covid-19, Ini Faktanya
"Kan sekarang marak ya tempat uji covid ya, yang antigen, PCR, klinik atau drive thru lah. Itu ada juga sih yang nakal dia lakukan pelanggaran. Dia buang itu stik-stik bekas," ujar Rosa saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).
Namun, yang kerap menyulitkan adalah sampah bekas swab itu tidak diberikan nama. Akhirnya petugas sulit mengidentifikasi klinik mana yang melakukan pelanggaran.
"Itu susah buat kita melacak sumbernya dari mana. Tapi ada pernah botol infusnya masih ketempel nama rumah sakitnya, kita masih bisa lebih melakukan pelacakan ya," katanya.
Beberapa dari klinik tes Covid-19 yang melanggar itu, kata Rosa, telah disanksi oleh petugas. Namun ia tak mengetahui berapa jumlahnya karena hal itu merupakan urusan bagian penegakan hukum Dinas LH.
"Beberapa sudah bisa dikasih pembinaan. selama dia jelas ya klinik apa, pasti petugas turun lakukan pembinaan," tuturnya.
Seharusnya, tiap klinik atau fasilitas kesehatan memiliki sarana pemusnahan sampah B3 sendiri. Jika tak punya, maka harus bekerja sama dengan pihak ketiga.
"Karena penganannya khusus tidak bisa dibuang ke lingkungan secara langsung. harus ada pemusnahan. Termasuk tes-tes antigen yang marak beredar sekarang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun
-
Anies Jelaskan Alasan Jumlah Tes Covid-19 di Jakarta Menurun Belakangan Ini
-
Viral Air Keran Hasilnya Positif Usai Diuji Alat Tes Covid-19, Ini Faktanya
-
Surat Tes Positif Covid Dibuat Bungkus Gorengan, Warga Depok: Jadi Ngeri-ngeri Sedap
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar