Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengeluarkan instruksi agar anggaran diambil dari dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK). Di sinilah masalah muncul.
Marhaen mengungkap BOK Kabupaten Nganjuk hanya memiliki anggaran sekitar Rp 177 juta. Padahal, dibutuhkan lebih dari Rp 9 miliar untuk anggaran insentif nakes.
"Rumah sakit dan dinkes semua sudah terbayar. Yang jadi masalah tatkala periode kedua, september-desember. Dari pusat belum ditransfer atau terbayar. Jadi Kemenkes memberi instruksi agar anggaran diambil dari BOK," jelas Marhaen.
"Yang jadi masalah untuk tahun 2020, BOK Kabupaten Nganjuk tinggal Rp 177 juta. Ini yang jadi problem pertama," lanjutnya.
Marhaen pun mengaku galau atas masalah itu. Jawaban itu membuat Najwa Shihab memberikan tanggapan menohok. Menurutnya, lebih galau nakes yang belum mendapatkan insentif.
"Oke, pak plt kalau Anda galau, yang lebih galau nakes-nakes di Nganjuk pak plt," timpal Najwa.
Terakhir, Marhaen berjanji insentif nakes akan cari di minggu ini, atau paling lambat minggu depan. Insentif yang dimaksud adalah untuk periode tahun 2020.
"Kupikir dalam minggu ini, paling lambat minggu depan cair untuk insentif tahun 2020," janji Marhaen.
Mantan Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Korupsi
Baca Juga: Masakan Kurang Sedap, ART Terkejut Lihat Barang Belanjaan Majikan
Mantan Bupati Nganjuk Novi Rahman telah ditangkap atas kasus korupsi. Ia menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut. Untuk bupati dan enam tersangka lainnya kini akan ditahan di Polda Jatim.
"Iya kita sudah terima tahap dua, tapi penahanan dilakukan di Polda Jatim," kata Kasi Penkum Fathur Rochman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (8/7/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan hal itu. Ia menjelaskan kalau mantan bupati Nganjuk itu kini telah berada di rumah tahanan Polda Jatim.
"Iya tadi sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan tapi penahanan tetap di sini (Polda Jatim)," ujarnya.
Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Masakan Kurang Sedap, ART Terkejut Lihat Barang Belanjaan Majikan
-
Kayuh Sepeda 15 Kilometer untuk Divaksin, Perjuangan Bapak Ini Bikin Warganet Terharu
-
Viral Calon Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Istana, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Bikin Kaget Teman Sekelas, Siswa Ini Bawah Sesuatu di Tas: Gak Kebayang Berak di Dalam Tas
-
Viral Cewek Tengah Malam Rias Wajah Bak Pengantin, Hasil Make-up Jadi Sorotan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat