Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengeluarkan instruksi agar anggaran diambil dari dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK). Di sinilah masalah muncul.
Marhaen mengungkap BOK Kabupaten Nganjuk hanya memiliki anggaran sekitar Rp 177 juta. Padahal, dibutuhkan lebih dari Rp 9 miliar untuk anggaran insentif nakes.
"Rumah sakit dan dinkes semua sudah terbayar. Yang jadi masalah tatkala periode kedua, september-desember. Dari pusat belum ditransfer atau terbayar. Jadi Kemenkes memberi instruksi agar anggaran diambil dari BOK," jelas Marhaen.
"Yang jadi masalah untuk tahun 2020, BOK Kabupaten Nganjuk tinggal Rp 177 juta. Ini yang jadi problem pertama," lanjutnya.
Marhaen pun mengaku galau atas masalah itu. Jawaban itu membuat Najwa Shihab memberikan tanggapan menohok. Menurutnya, lebih galau nakes yang belum mendapatkan insentif.
"Oke, pak plt kalau Anda galau, yang lebih galau nakes-nakes di Nganjuk pak plt," timpal Najwa.
Terakhir, Marhaen berjanji insentif nakes akan cari di minggu ini, atau paling lambat minggu depan. Insentif yang dimaksud adalah untuk periode tahun 2020.
"Kupikir dalam minggu ini, paling lambat minggu depan cair untuk insentif tahun 2020," janji Marhaen.
Mantan Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Korupsi
Baca Juga: Masakan Kurang Sedap, ART Terkejut Lihat Barang Belanjaan Majikan
Mantan Bupati Nganjuk Novi Rahman telah ditangkap atas kasus korupsi. Ia menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut. Untuk bupati dan enam tersangka lainnya kini akan ditahan di Polda Jatim.
"Iya kita sudah terima tahap dua, tapi penahanan dilakukan di Polda Jatim," kata Kasi Penkum Fathur Rochman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (8/7/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan hal itu. Ia menjelaskan kalau mantan bupati Nganjuk itu kini telah berada di rumah tahanan Polda Jatim.
"Iya tadi sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan tapi penahanan tetap di sini (Polda Jatim)," ujarnya.
Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Masakan Kurang Sedap, ART Terkejut Lihat Barang Belanjaan Majikan
-
Kayuh Sepeda 15 Kilometer untuk Divaksin, Perjuangan Bapak Ini Bikin Warganet Terharu
-
Viral Calon Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Istana, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Bikin Kaget Teman Sekelas, Siswa Ini Bawah Sesuatu di Tas: Gak Kebayang Berak di Dalam Tas
-
Viral Cewek Tengah Malam Rias Wajah Bak Pengantin, Hasil Make-up Jadi Sorotan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR