Suara.com - Seorang driver ojol atau ojek online mengeluhkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM diperpanjang yang membuatnya kesulitan mendapatkan pesanan.
Ia menyuarakan keluhan tersebut dengan memasang tulisan di bagian belakang motornya yang digunakan untuk bekerja mendapatkan pesanan.
Penampakan driver ojol yang memasang tulisan di belakang motornya itu diunggah oleh salah satu akun Twitter.
"Ya Allah PPKM diperpanjang, hubunganku dan dia tak lagi panjang," demikian tulisan di belakang motor seperti dikutip Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Si driver ojol juga mengeluhkan ia kesulitan mendapatkan pesanan. Ia mengibaratkan mencari pesanan bak open BO alias membuka jasa prostitusi.
Pasalnya, kini ia merasakan mencari pesanan sama seperti aktivitas prostitusi yang harus bersembunyi ketika ada patroli.
"Ya Tuhan, cari orderan saja kayak open BO takut sama patroli. Dari kami beban keluarga," imbuhnya.
Tulisan di belakang motor tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Beragam komentar dari warganet langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.
Baca Juga: Pengantin Gelar Pernikahan Tanpa MUA dan Dekorasi, Hasil Riasan Jadi Sorotan
Banyak warganet turut bersimpati dengan nasib para ojol yang ikut terdampak akibat perpanjangan PPKM.
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang
Seperti yang telah diinformasikan, pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Kendati demikian, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah tertentu.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri itu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Adapun dalam Inmendagri 24/2021 tersebut tercantum pembagian wilayah untuk PPKM Level 4 dan Level 3.
Dalam keterangannya disampaikan penetapan wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Patut digarisbawahi, bahwa adanya penyesuaian yang dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya.
Apabila mayoritas kota/kabupaten dalam 1 wilayah aglomerasi tersebut masih pada Level 4, maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di Level 4, maka akan dimasukkan dalam Level 4.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?