- Suasana haru perpisahan para pekerja pabrik rokok
- Belum ada klarifikasi resmi dari pihak gudang garam
- Gudang Garam berkembang menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia
Suara.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pekerja PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok di Indonesia viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun X @Jateng_Twit, memperlihatkan suasana haru perpisahan para pekerja pabrik rokok di Tuban, Jawa Timur. Puluhan pekerja terlihat berjabat tangan satu sama lain dengan ekspresi haru.
Mereka harus kehilangan pekerjaan yang telah dijalani selama bertahun-tahun, Bahkan, disebut ada yang sudah 14 tahun bekerja di perusahaan itu.
"Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua. Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin," tulis dalam twit, dilihat Minggu 7 September 2025.
"Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju. Selamat tinggal, terima kasih sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya." sambungnya.
Hingga saat ini Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi terkait isu PHK massal yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Ketiadaan pernyataan dari manajemen membuat isu ini terus bergulir dan memunculkan beragam spekulasi di kalangan masyarakat maupun pekerja. Publik pun masih menanti kepastian untuk mengetahui kebenaran di balik viralnya kabar tersebut.
PT Gudang Garam Tbk bukanlah nama asing di telinga masyarakat Indonesia. Perusahaan yang berdiri pada 26 Juni 1958 di Kediri, ini didirikan oleh Tjoa Ing-Hwie atau yang lebih dikenal sebagai Surya Wonowidjojo.
Awalnya, Surya memproduksi rokok kretek rumahan bermerek Inghwie dengan hanya 50 karyawan. Dua tahun kemudian, ia mengganti nama perusahaannya menjadi Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam.
Nama tersebut, menurut cerita, didapat dari sebuah mimpi yang diyakini membawa keberuntungan.
Seiring berjalannya waktu, Gudang Garam berkembang menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia.
Dari skala rumahan, kapasitas produksi melonjak hingga miliaran batang rokok per tahun. Pada 1971, perusahaan ini resmi berbadan hukum sebagai perseroan terbatas (PT).
Kemudian pada 1990, Gudang Garam mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, yang kini tergabung dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).
Produk rokok kretek Gudang Garam telah lama mendapat tempat di hati konsumen. Citra mereknya yang kuat membuat perusahaan ini tak hanya menjadi ikon industri, tetapi juga simbol perjalanan panjang bisnis berbasis kearifan lokal.
Berita Terkait
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan