- Suasana haru perpisahan para pekerja pabrik rokok
- Belum ada klarifikasi resmi dari pihak gudang garam
- Gudang Garam berkembang menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia
Suara.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pekerja PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok di Indonesia viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun X @Jateng_Twit, memperlihatkan suasana haru perpisahan para pekerja pabrik rokok di Tuban, Jawa Timur. Puluhan pekerja terlihat berjabat tangan satu sama lain dengan ekspresi haru.
Mereka harus kehilangan pekerjaan yang telah dijalani selama bertahun-tahun, Bahkan, disebut ada yang sudah 14 tahun bekerja di perusahaan itu.
"Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua. Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin," tulis dalam twit, dilihat Minggu 7 September 2025.
"Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju. Selamat tinggal, terima kasih sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya." sambungnya.
Hingga saat ini Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi terkait isu PHK massal yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Ketiadaan pernyataan dari manajemen membuat isu ini terus bergulir dan memunculkan beragam spekulasi di kalangan masyarakat maupun pekerja. Publik pun masih menanti kepastian untuk mengetahui kebenaran di balik viralnya kabar tersebut.
PT Gudang Garam Tbk bukanlah nama asing di telinga masyarakat Indonesia. Perusahaan yang berdiri pada 26 Juni 1958 di Kediri, ini didirikan oleh Tjoa Ing-Hwie atau yang lebih dikenal sebagai Surya Wonowidjojo.
Awalnya, Surya memproduksi rokok kretek rumahan bermerek Inghwie dengan hanya 50 karyawan. Dua tahun kemudian, ia mengganti nama perusahaannya menjadi Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam.
Nama tersebut, menurut cerita, didapat dari sebuah mimpi yang diyakini membawa keberuntungan.
Seiring berjalannya waktu, Gudang Garam berkembang menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia.
Dari skala rumahan, kapasitas produksi melonjak hingga miliaran batang rokok per tahun. Pada 1971, perusahaan ini resmi berbadan hukum sebagai perseroan terbatas (PT).
Kemudian pada 1990, Gudang Garam mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, yang kini tergabung dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).
Produk rokok kretek Gudang Garam telah lama mendapat tempat di hati konsumen. Citra mereknya yang kuat membuat perusahaan ini tak hanya menjadi ikon industri, tetapi juga simbol perjalanan panjang bisnis berbasis kearifan lokal.
Berita Terkait
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Menkeu Baru Langsung Dapat Tantangan, Beban Cukai Rokok Bisa Picu PHK
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?