Suara.com - Warga bernama AB (34) berhasil menggagalkan aksi pencurian terhadap sepeda motornya, usai mengejar pelaku bernama Rian Januar (29) dengan menggunakan angkutan kota alias angkot.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kebayoran Lama Nomor 9 RT. 003 / 001, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (28/7/2021), sekitar pukul 04.00 WIB lalu. Pelaku pun babak belur dihajar massa hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kebun Jeruk, Kompol Manurung membenarkan peristiwa tersebut.
“Telah berhasil mengamankan satu orang pelaku, yang mengaku bernama saudara Rian Januar alias Black,” kata Manurung lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021).
Manurung memaparkan, kejadian ini berawal saat korban AB memakirkan motornya di sebuah rental PS usai berbelanja dari pasar.
“Waktu itu korban hanya menaruh minuman ke dalam kulkas yang berada di dalam rental,” kata Manurung.
Kemudian tanpa sengaja AB lewat kamera CCTV melihat sepeda motornya, Honda Scoopy, diduduki pelaku dan kemudian mendorongnya.
Melihat hal tersebut AB dibantu rekannya langsung mengejar. Namun pelaku Rian, dibantu seorang pelaku lainnya bernama Doni (DPO) yang mengendarai Yamaha Aerox kuning, menyetut motor hasil curian mereka.
“(Doni) yang sudah menunggu dan menyetut pelaku yang sudah berhasil mencuri sepeda motor korban. Korban berusaha mengejar dengan naik angkot,” jelas Manurung.
Baca Juga: Palak Cewek, Kakek Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Tak Diproses Hukum
Pada saat dikejar, pelaku sempat berusaha untuk merusak sistem kunci motor korban, namun gagal karena memiliki kunci rahasia.
Melihat hal tersebut korban turun dari angkot, dibantu oleh warga, pelaku Rian langsung diamankan, meski sempat berusaha untuk melarikan diri. Sementara rekannya Doni langsung kabur.
Pada saat itu Rian sempat dipukuli warga hingga babak belur. Hingga kepolisian datang untuk mengamankannya dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Karena pelaku mengalami luka di bagian kepala dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk dan dirujuk ke Rumah Sakit Polri,” imbuh Manurung.
Kekinian kasus ini telah ditangani Polsek Kebun Jeruk. Korban dan saksi lainyna telah dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, Rian resmi ditahan oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara rekannya, Doni yang kini masih buron masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal