Suara.com - Warga bernama AB (34) berhasil menggagalkan aksi pencurian terhadap sepeda motornya, usai mengejar pelaku bernama Rian Januar (29) dengan menggunakan angkutan kota alias angkot.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kebayoran Lama Nomor 9 RT. 003 / 001, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (28/7/2021), sekitar pukul 04.00 WIB lalu. Pelaku pun babak belur dihajar massa hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kebun Jeruk, Kompol Manurung membenarkan peristiwa tersebut.
“Telah berhasil mengamankan satu orang pelaku, yang mengaku bernama saudara Rian Januar alias Black,” kata Manurung lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021).
Manurung memaparkan, kejadian ini berawal saat korban AB memakirkan motornya di sebuah rental PS usai berbelanja dari pasar.
“Waktu itu korban hanya menaruh minuman ke dalam kulkas yang berada di dalam rental,” kata Manurung.
Kemudian tanpa sengaja AB lewat kamera CCTV melihat sepeda motornya, Honda Scoopy, diduduki pelaku dan kemudian mendorongnya.
Melihat hal tersebut AB dibantu rekannya langsung mengejar. Namun pelaku Rian, dibantu seorang pelaku lainnya bernama Doni (DPO) yang mengendarai Yamaha Aerox kuning, menyetut motor hasil curian mereka.
“(Doni) yang sudah menunggu dan menyetut pelaku yang sudah berhasil mencuri sepeda motor korban. Korban berusaha mengejar dengan naik angkot,” jelas Manurung.
Baca Juga: Palak Cewek, Kakek Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Tak Diproses Hukum
Pada saat dikejar, pelaku sempat berusaha untuk merusak sistem kunci motor korban, namun gagal karena memiliki kunci rahasia.
Melihat hal tersebut korban turun dari angkot, dibantu oleh warga, pelaku Rian langsung diamankan, meski sempat berusaha untuk melarikan diri. Sementara rekannya Doni langsung kabur.
Pada saat itu Rian sempat dipukuli warga hingga babak belur. Hingga kepolisian datang untuk mengamankannya dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Karena pelaku mengalami luka di bagian kepala dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk dan dirujuk ke Rumah Sakit Polri,” imbuh Manurung.
Kekinian kasus ini telah ditangani Polsek Kebun Jeruk. Korban dan saksi lainyna telah dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, Rian resmi ditahan oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara rekannya, Doni yang kini masih buron masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari