Suara.com - Warga bernama AB (34) berhasil menggagalkan aksi pencurian terhadap sepeda motornya, usai mengejar pelaku bernama Rian Januar (29) dengan menggunakan angkutan kota alias angkot.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kebayoran Lama Nomor 9 RT. 003 / 001, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (28/7/2021), sekitar pukul 04.00 WIB lalu. Pelaku pun babak belur dihajar massa hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kebun Jeruk, Kompol Manurung membenarkan peristiwa tersebut.
“Telah berhasil mengamankan satu orang pelaku, yang mengaku bernama saudara Rian Januar alias Black,” kata Manurung lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021).
Manurung memaparkan, kejadian ini berawal saat korban AB memakirkan motornya di sebuah rental PS usai berbelanja dari pasar.
“Waktu itu korban hanya menaruh minuman ke dalam kulkas yang berada di dalam rental,” kata Manurung.
Kemudian tanpa sengaja AB lewat kamera CCTV melihat sepeda motornya, Honda Scoopy, diduduki pelaku dan kemudian mendorongnya.
Melihat hal tersebut AB dibantu rekannya langsung mengejar. Namun pelaku Rian, dibantu seorang pelaku lainnya bernama Doni (DPO) yang mengendarai Yamaha Aerox kuning, menyetut motor hasil curian mereka.
“(Doni) yang sudah menunggu dan menyetut pelaku yang sudah berhasil mencuri sepeda motor korban. Korban berusaha mengejar dengan naik angkot,” jelas Manurung.
Baca Juga: Palak Cewek, Kakek Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Tak Diproses Hukum
Pada saat dikejar, pelaku sempat berusaha untuk merusak sistem kunci motor korban, namun gagal karena memiliki kunci rahasia.
Melihat hal tersebut korban turun dari angkot, dibantu oleh warga, pelaku Rian langsung diamankan, meski sempat berusaha untuk melarikan diri. Sementara rekannya Doni langsung kabur.
Pada saat itu Rian sempat dipukuli warga hingga babak belur. Hingga kepolisian datang untuk mengamankannya dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Karena pelaku mengalami luka di bagian kepala dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk dan dirujuk ke Rumah Sakit Polri,” imbuh Manurung.
Kekinian kasus ini telah ditangani Polsek Kebun Jeruk. Korban dan saksi lainyna telah dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, Rian resmi ditahan oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara rekannya, Doni yang kini masih buron masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari
-
3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan
-
Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI
-
522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar
-
Rumah Sakit Jepang Seperti di Zona Perang, Kewalahan Obati Korban Gempa Bumi Kumamoto