Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melalui tim hukumnya yakni Otto Hasibuan memberikan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) karena dianggap sudah melemparkan tuduhan keliru soal jaringan bisnis obat Ivermectin. ICW sendiri belum mau memberikan tanggapan lantaran masih menunggu somasi tertulis yang bersifat resmi.
Itu disampaikan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo pasca mengetahui adanya somasi tersebut.
"Kami sampai saat ini belum mendapatkan somasi tertulisnya dari pak Moeldoko sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh," kata Adnan saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).
Sehingga pihaknya kini masih menanti mendapatkan somasi tertulis dari pihak tim hukum Moeldoko. Ia sangat berhati-hati untuk menanggapi somasi itu.
"Jadi kami lebih baik menunggu dulu somasi tertulisnya, daripada salah memberikan respons, karena kadang apa yang disampaikan secara lisan dengan apa yang ditulis bisa berbeda," ujarnya.
Bantah Terlibat Bisnis Obat Covid
Sebelumnya, tim hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan menyampaikan sejumlah klarifikasi atas tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kliennya memiliki jaringan dalam bisnis obat Covid-19 merek Ivermectin.
Otto Hasibuan menyebut ICW dianggap telah merusak nama baik Moeldoko dan putrinya, Joanina Rachman atas pernyataan yang tidak benar.
"Itu tuduhan tidak benar tidak bertanggung jawab fitnah dan pencemaran nama baik. Dan telah merusak nama baik secara pribadi maupun KSP. Karena berulang kali ICW dalam siarannya selalu menyebut dan menyatakan nama Moeldoko sebagai KSP," ucap Otto, Kamis.
Baca Juga: Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
Maka itu, Otto khawatirkan timbulnya opini publik Moeldoko sebagai KSP ikut dalam bisnis obat Ivermectin. Apalagi, Moeldoko juga dituding terkait keterlibatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam ekspor beras.
"Opini seakan-akan Moeldoko sebagai KSP terkait atau terlibat perburuan rente peredaran Ivermectin dan PT Hansen dan seakan-akan terlibat ekspor beras," ucap Otto.
Otto mewakili kliennya itu ingin mempertegas dan melakukan bantahan atas tudingan ICW tersebut. Sekaligus, memberikan somasi kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha.
Pertama, Bahwa klien kami Moeldoko tidak memiliki kaitan dan hubungan dengan apapun dengan PT. Harsen sebagai produsen ivermectin. Bukan pula pemegang saham dan bukan direktur.
Kedua, PT. Noorpay Perkasa bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dan tidak memproduksi ivermectin atau mengedarkan invermectin atau terlibat bisnis beras.
Otto pun membenarkan bahwa anak Moeldoko, Joanina memiliki saham di PT Noorpey. Namun, tidak ada kaitan Moeldoko dengan anaknya tersebut.
Berita Terkait
-
Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
-
Curigai Tuntutan Rendah Juliari, ICW Sebut KPK Gagal Bela Korban Bansos Covid-19
-
Merasa Difitnah Terlibat Bisnis Obat Covid Ivermectin, Moeldoko Ancam Polisikan ICW
-
ICW Bongkar Jejak Obat Covid Ivermectin: Dari Campur Tangan Moeldoko hingga Ribka PDIP
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak