Suara.com -
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menanggapi surat terbuka keluarga Kristina, calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat yang gagal berangkat ke Jakarta karena positif covid-19.
Heru mengatakan pihaknya memiliki bukti otentik hasil tes swab PCR Kristina yang menyatakan positif covid-19.
"Hasilnya (PCR Kristina positif). Saya ada bukti otentik," ujar Heru saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Heru menyebut bahwa proses pergantian calon Paskibraka Nasional (Capasnas) terhadap Kristina sudah sesuai aturan dan telah disepakati. Bahwa ketika terjadi sesuatu terhadap Capasnas akan digantikan dengan cadangan.
"Proses semuanya sesuai aturan yang ada dan yang telah disepakati. Jika terjadi sesuatu maka cadangan yang akan di aktifkan," ucap dia.
Heru juga menyebut bahwa dari hasil rapat di tingkat provinsi, pergantian Capasnas sudah sesuai mekanisme.
"Hasil rapat di tingkat provinsi semua sesuai mekanisme," tutur Heru.
Ketika ditanya soal pernyataan keluarga Krisitina yang meminta keadilan kepada Presiden Jokowi, Heru menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan provinsi.
Kewenangan Provinsi
Baca Juga: Update Penanganan COVID-19 di Indonesia Kamis, 29 Juli 2021
Sebelumnya Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh mengatakan penetapan calon paskibraka nasional (Capasnas) wakil Provinsi menjadi kewenangan penuh Provinsi, termasuk penggantiannya.
"Penggantian capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif Covid," ujar Asrorun dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Asrorun menuturkan sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi.
Kata Asrororun, melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, 1 (satu) pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.
"Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh Provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat," ucap dia.
Asrorun menjelaskan sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari Provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial