Suara.com - Pemerintah bersama DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) otonomi khusus (otsus) Papua untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang sudah berjalan selama 20 tahun.
Terkait itu, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Ahmad Hidayah menuturkan kalau data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020 menunjukkan Papua dan Papua Barat masih menjadi provinsi yang cukup tertinggal di Indonesia.
Padahal di samping itu juga berjalan Otsus Papua yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua serta mempersempit kesenjangan antara masyarakat Papua dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Menurut Ahmad, dari tiga aspek yang dinilai yakni kesehatan, pendidikan serta ekonomi, dapat disimpulkan kalau implementasi otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat belum berjalan seperti yang diharapkan.
Ketika UU Otsus Papua itu kemudian bakal direvisi, Ahmad berpesan supaya bisa selaras dengan semangat saat pertama kali dilahirkan.
"Jangan sampai, implementasi UU Otsus Papua hanya menggunakan logika “Jakarta” tanpa mengindahkan aspirasi dan melibatkan partisipasi dan kontribusi yang signifikan dari masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Ahmad dalam paparannya pada diskusi The Indonesian Forum (TIF) bertajuk, “Evaluasi dan Proyeksi Otonomi Khusus Papua”, di Jakarta (29/7/2021).
Sementara itu, anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua, Esti Wijayati mengatakan kalau pembahasan perubahan UU Otsus Papua itu menggunakan pendekatan yang ditujukan demi kesejahteraan orang asli Papua.
Ia menuturkan jika melihat landasan filosofis UU Otsus Papua, dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, perlu diberi kepastian hukum.
Dalam kesempatan yang sama, seorang aktivis senior Papua, Fientje Yarangga mengungkapkan bahwa sangat penting untuk mengakhiri kebiasaan kekerasan verbal, yang merusak mental bahkan menjatuhkan harga diri Orang Asli Papua. Juga memberikan ruang yang seluasnya dan bebas untuk Orang Asli Papua mengekspresikan kegiatan budaya mereka.
Baca Juga: Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II
"Karena saat ini sudah terjadi genosida budaya, terkikisnya nilai-nilai yang dianut Orang Asli Papua," tutur Fientje.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan