Suara.com - Pemerintah bersama DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) otonomi khusus (otsus) Papua untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang sudah berjalan selama 20 tahun.
Terkait itu, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Ahmad Hidayah menuturkan kalau data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020 menunjukkan Papua dan Papua Barat masih menjadi provinsi yang cukup tertinggal di Indonesia.
Padahal di samping itu juga berjalan Otsus Papua yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua serta mempersempit kesenjangan antara masyarakat Papua dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Menurut Ahmad, dari tiga aspek yang dinilai yakni kesehatan, pendidikan serta ekonomi, dapat disimpulkan kalau implementasi otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat belum berjalan seperti yang diharapkan.
Ketika UU Otsus Papua itu kemudian bakal direvisi, Ahmad berpesan supaya bisa selaras dengan semangat saat pertama kali dilahirkan.
"Jangan sampai, implementasi UU Otsus Papua hanya menggunakan logika “Jakarta” tanpa mengindahkan aspirasi dan melibatkan partisipasi dan kontribusi yang signifikan dari masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Ahmad dalam paparannya pada diskusi The Indonesian Forum (TIF) bertajuk, “Evaluasi dan Proyeksi Otonomi Khusus Papua”, di Jakarta (29/7/2021).
Sementara itu, anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua, Esti Wijayati mengatakan kalau pembahasan perubahan UU Otsus Papua itu menggunakan pendekatan yang ditujukan demi kesejahteraan orang asli Papua.
Ia menuturkan jika melihat landasan filosofis UU Otsus Papua, dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, perlu diberi kepastian hukum.
Dalam kesempatan yang sama, seorang aktivis senior Papua, Fientje Yarangga mengungkapkan bahwa sangat penting untuk mengakhiri kebiasaan kekerasan verbal, yang merusak mental bahkan menjatuhkan harga diri Orang Asli Papua. Juga memberikan ruang yang seluasnya dan bebas untuk Orang Asli Papua mengekspresikan kegiatan budaya mereka.
Baca Juga: Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II
"Karena saat ini sudah terjadi genosida budaya, terkikisnya nilai-nilai yang dianut Orang Asli Papua," tutur Fientje.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan