Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung menangkap seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diduga pelaku pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 palsu.
Kapolres Bitung AKBP Indrapramana melalui konferensi pers, di Bitung, Kamis (29/7/2021), mengatakan, terungkapnya kasus yang cukup menghebohkan publik ini berawal pada Sabtu (24/7/2021) malam, di Pelabuhan Bitung.
Bermula dari laporan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang adanya penggunaan surat hasil swab PCR palsu.
Kemudian, pada Minggu (25/7/2021), Tim Satreskrim Polres Bitung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa pengguna hasil swab PCR palsu itu berdomisili di Amurang, Minahasa Selatan.
“Tim satreskrim kemudian ke Amurang dan menginterogasi pengguna hasil swab PCR palsu tersebut. Dan diperoleh info bahwa perantara pembuatan hasil swab PCR palsu beralamat di Mapanget, Manado,” katanya.
Pada hari yang sama, tim mendatangi perantara tersebut, kemudian juga diinterogasi.
Dia menyatakan, pembuat hasil swab PCR palsu tersebut adalah HES.
"Tak mau kehilangan target utama, tim segera melacak keberadaan pelaku, dan akhirnya diamankan di wilayah Dimembe, Minahasa Utara," katanya pula.
Kapolres mengatakan, pelaku mengaku membuat dan mencetak surat hasil swab PCR palsu menggunakan laptop dan printer miliknya.
Baca Juga: Calo Tiket Pesawat Ditangkap Gegara Jual Surat Hasil Swab PCR Palsu
“Tim lalu menuju rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah laptop, satu buah printer, satu buah flashdisk, dan satu hasil swab PCR palsu, serta satu asli,” katanya lagi.
Modus yang dilakukan, pelaku menunggu siapa pun yang memerlukan ‘jasanya’ untuk membuat hasil swab PCR palsu.
Pelaku telah memiliki format file hasil swab PCR yang tersimpan di laptop.
“Jika ada yang memesan, pelaku lalu mengubah identitas yang ada dalam format tersebut dengan identitas pemesan atau pengguna, termasuk mengubah tanggal sesuai penggunaannya,” kata Kapolres.
Untuk meyakinkan pemesan, pelaku juga selalu meminta KTP, hasil swab antigen serta Surat Keterangan Perjalanan dari desa/kelurahan.
“Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil swab PCR palsu ini dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dan pelaku mengaku telah membuat hasil swab PCR palsu ini kurang lebih lima kali,” katanya pula.
Kapolres menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolres Bitung.
“Pelaku dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP subpasal 268 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun,” kata Kapolres. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Warga Pinggir Pantai Bitung Buka Kantong Plastik Putih Tergeletak, Isinya Bikin Syok
-
Bikin Penumpang Lolos Terbang, Begini Sindikat Pemalsu PCR Covid di Bandara Halim Bekerja
-
Curiga Ada Penumpang Terbang Negatif Covid, Polisi Ungkap Kasus PCR Palsu di Bandara Halim
-
Razia PPKM, Petugas Temukan Pasangan Kekasih Kabur dari Rumah
-
Kapal Penangkap Ikan Tuna Asal Bitung Ditangkap di Maluku Utara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!