Suara.com - Kepolisian menyatakan, mobilitas kendaraan terpadat yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di pos penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung terjadi pada pukul 05.00 WIB. Sebab, banyak pengendara atau pekerja di sektor esensial dan kritikal yang berangkat lebih pagi lantaran tempat kerjanya cukup jauh.
"Kalau untuk di Lenteng Agung mulai jam padat itu jam 5 pagi. Karena mungkin tempat kerja jauh. Maka mereka berangkat lebih awal," kata Perwira Pengendali Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, Iptu Deni Setiawan di lokasi, Jumat (30/7/2021) hari ini.
Kemudian, kepadatan juga terjadi antara pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Dikatakan Deni, jam tersebut masih banyak orang-orang yang hendak berangkat kerja.
"Karena kantor rata-rata masuk jam 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB Bahkan ada yang jam 07.00 WIB mereka sudah masuk kantor," beber dia.
Sementara itu, pantauan sejak pukul 11.00 WIB, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau mulai lancar. Sebab, waktu tersebut telah memasuki jadwal salat Jumat.
Ratusan Kendaraan Diputar Balik
Sejak pagi hingga pukul 09.00 WIB, kurang lebih ada 180 kendaraan roda dua maupun roda empat yang harus berputar arah dan tidak bisa melanjutkan perjalanan. Rinciannya, ada 100 kendaraan roda dua dan 80 kendaraan roda empat yang diputar balik. Kebanyakan, para pengendara yang diputar balik tersebut tidak mempunyai kepentingan mendesak seperti berangkat kerja.
"Dari pagi hingga pukul 09.00 WIB, untuk dua kurang lebih ada 100 kendaraan dan roda empat kurang lebih 80 kendaraan karena tujuannya rata-rata hanya untuk atau bukan untuk kerja, tapi untuk melintas saja, jadi kami putar balik," kata Deni.
Tak hanya itu, para pengendara yang diputar balik tersebut tidak mempunyai kelengkapan dokumen berupa STRP. Meski ada sebagian yang mempunyai dokumen kelengkapan, namun tujuannya tidak untuk berangkat kerja.
Baca Juga: Ngaku Baru Ikut Vaksin, Dengan Santainya Pemuda Ini Melintas di Pos PPKM Tanpa Helm
"Kebanyakan ada yang bawa STRP ada juga yang tidak, tapi tujuannya tidak sesuai," beber dia.
Berita Terkait
-
Imbas Kantor hingga Restoran Dibuka, Pengendara dari Depok Masuk Jakarta Makin Meningkat
-
Keluyuran Tak Jelas, Aparat Putar Balik Ratusan Pengendara di Pos Penyekatan Lenteng Agung
-
Dilema Aturan Makan 20 Menit, Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen Tangerang dan Bekasi
-
Soal Aturan Makan 20 Menit, Pakar Kesehatan: Hanya untuk Makan Personal 1 Orang Saja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!