Suara.com - Sejumlah warganet memberikan perhatian khusus dengan upaya dari TNI Angkatan Udara yang menyerahkan sejumlah bantuan kepada Steven Yadohamang, pria difabel yang kepalanya diinjak oleh Serda A dan Prada V di Merauke, Papua beberapa hari lalu. Banyak dari mereka yang beranggapan kalau pemberian sumbangan itu seolah merendahkan Steven sebagai korban.
Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar. Sejauh pengetahuannya, pemberian sumbangan kepada korban kekerasan aparat itu dinilai sebagai bentuk upaya menetralkan kasus.
"Pemberian apapun terkesan menyederhanakan kasus yang sebetulnya masalah sistemik dan tidak bisa selesai dengan pemberitan bantuan semata," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Rivanlee juga mengungkapkan kalau budaya pemberian sumbangan kepada korban itu diusahakan supaya muncul upaya damai antara kedua belah pihak. Baginya cara tersebut tidak bisa dibenarkan apalagi melibatkan warga sipil sebagai korban, terlebih warga Papua.
"Pola memberikan sumbangan dalam bentuk lain seperti sembako bahkan uang, kerap digunakan pasca kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh aparat, baik TNI maupun Polri. Dari cara tersebut, biasanya ada upaya untuk menutup kasus atas nama perdamaian dan kekeluargaan," ujarnya.
Difabel yang Diinjak TNI AU Diberi Babi hingga Telivisi
Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan dua aparat TNI AU melakukan tindak kekerasan kepada seorang pria di Merauke, Papua. Kabar terus berkembang sampai pada akhirnya diketahui korbannya bernama Steven Yadohamang, warga difabel tuna wicara.
Di samping adanya proses hukum, pihak TNI AU dikabarkan memberikan sumbangan mulai dari televisi, sumbangan hingga seekor babi. Hal tersebut sempat diungkap oleh pemilik akun Twitter @RinoHidayatGM pada Kamis (29/7/2021).
"Danlanud memberikan bantuan sembako dan satu ekor babi kepada Steven. Selain tunarungu ternyata steven juga yatim piatu. Bersama Rakyat TNI Kuat." tuturnya.
Baca Juga: Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
Berita Terkait
-
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
-
Injak Kepala Orang Papua: TNI Didesak Adili Pelaku Hingga Pengadilan
-
Waduh! Semprot Kasus TNI AU Injak Difabel Papua, Pria Ini Sebut Papua Pantas Merdeka
-
Kasus TNI Injak Kepala Difabel di Papua, Jangan sampai Jadi Isu Rasial Seperti di Amerika
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun