Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta belum melanjutkan lagi rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020. Sebab, jajaran eksekutif masih belum bisa memberikan hasil evaluasi pelaksanaan Perda itu.
Kepala Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan dalam rapat terakhir di pekan lalu, pihaknya sudah meminta agar Gubernur Anies Baswedan memberikan hasil evaluasi pelaksanaan Perda yang sudah berlaku sejak November 2020 lalu itu. Namun, hingga saat ini, Pemprov DKI belum juga memberikannya.
"Kami sedang tunggu laporan dari Pemprov DKI tentang pelaksanaan amanat perda 2 2020 itu. Kemarin kan eksekutif sudah menyampaikan paparannya," katanya.
Padahal, rencana awalnya pada tanggal 29 Juli akan digelar rapat paripurna. Artinya pembahasan di Bapemperda sudah selesai dan bisa disahkan.
Namun Pantas menyebut tidak ada target dalam pembahasan aturan ini.
"Tidak ada target. Karena, kami ingin mengevaluasi dulu, evaluasi pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2020," tuturnya.
Menurutnya penting mendengar apa saja yang sudah dilakukan sejak Perda itu diteken. Dengan cara ini, maka akan terlihat apakah sanksi pidana perlu ditambahkan bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Supaya kita bisa evaluasi. Baru sampai di situ," ucapnya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pun seharusnya berakhir pada 2 Agustus mendatang. Namun Pantas tak mempermasalahkannya karena Perda tersebut masih berlaku meski belum direvisi soal sanksi pidana.
Baca Juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan Masuk Mall Wajib Sudah Divaksin COVID-19
"Perdanya kan Perda lama, tetap berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bed Isolasi RS Terisi 62 Persen dan ICU 80 Persen, Wagub DKI: Kasus Covid-19 Menurun
-
Gara-gara Masalah Pendataan, 10 Persen Penerima Belum Dapat BST DKI
-
Anggota DPRD DKI Setuju Pelanggar Prokes Dipidana, Usul Hukumannya Temani Pasien Covid
-
Telusuri Klaim Influencer T Dapat Vaksin Booster, DPRD DKI: Itu Dosis Kedua
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem