Suara.com - Dua remaja masing-masing berinisial A (16), warga Terban, Gondokusuman serta R (16), warga Tegalrejo dilaporkan menabrak pohon perindang di Jalan AM Sangaji, Jetis, Kota Jogja, DIY, Sabtu (31/7/2021) dini hari sekira pukul 03.10 WIB.
Akibat insiden itu, A meninggal dunia di tempat. Sementara R mesti mendapat perawatan intensif karena luka yang cukup parah.
Polisi mengatakan, sebelum insiden itu terjadi kedua pelajar yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AB-2370-EV itu sempat dikejar-kejar oleh rombongan orang tak dikenal. Keduanya dipepet saat berada di depan kantor Bank BPD DIY, Jetis hingga akhirnya menabrak pohon perindang.
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, peristiwa itu bermula saat A dan R melaju di Jalan Monjali sehabis menongkrong di warung burjo.
Saat berkendara, ada pemotor lain yang memainkan gas motor (bleyer) kepada mereka. Bersama rekannya yang lain mereka kemudian berusaha mencari pemotor itu.
“Kemudian dari arah selatan ke utara di seputaran simpang empat Jalan Baru, Mlati, Sleman melaju rombongan pengendara lain dan pada saat berpapasan beberapa pengendara rombongan itu berteriak “kae wonge” kepada rombongan korban. Dan langsung terlibat kejar-kejaran,” katanya seperti dilaporkan Solopos.com--jaringan Suara.com Timbul, Minggu (1/8/2021).
Dalam Penyelidikan
Rombongan korban kemudian memacu kendaraannya. Saat tiba di depan Kantor Kas Bank BPD DIY Jalan AM Sangaji, korban oleng ke arah kanan dan kehilangan kendali lantas menabrak pohon perindang yang berada di sisi barat jalan. Lalu rombongan terduga pelaku melarikan diri setelah melihat insiden itu.
“Diduga tabrakan itu terjadi karena korban panik. Korban A mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara R patah kaki kanan dan sekarang tengah dirawat di rumah sakit,” tambah Timbul.
Baca Juga: Dimintai Klarifikasi, Diduga Pelaku Pijak-pijak Remaja Putri di Sumut Akui Perbuatannya
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor korban, serpihan bodi motor milik korban, senjata tajam jenis celurit, serta piringan rem cakram yang telah dimodifikasi dengan diberi tali pengayun.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riko Sanjaya mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memeriksa sejumlah saksi dalam insiden itu.
“Masih dalam penyelidikan Reskrim, Senin mau cek CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!