Suara.com - Dua remaja masing-masing berinisial A (16), warga Terban, Gondokusuman serta R (16), warga Tegalrejo dilaporkan menabrak pohon perindang di Jalan AM Sangaji, Jetis, Kota Jogja, DIY, Sabtu (31/7/2021) dini hari sekira pukul 03.10 WIB.
Akibat insiden itu, A meninggal dunia di tempat. Sementara R mesti mendapat perawatan intensif karena luka yang cukup parah.
Polisi mengatakan, sebelum insiden itu terjadi kedua pelajar yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AB-2370-EV itu sempat dikejar-kejar oleh rombongan orang tak dikenal. Keduanya dipepet saat berada di depan kantor Bank BPD DIY, Jetis hingga akhirnya menabrak pohon perindang.
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, peristiwa itu bermula saat A dan R melaju di Jalan Monjali sehabis menongkrong di warung burjo.
Saat berkendara, ada pemotor lain yang memainkan gas motor (bleyer) kepada mereka. Bersama rekannya yang lain mereka kemudian berusaha mencari pemotor itu.
“Kemudian dari arah selatan ke utara di seputaran simpang empat Jalan Baru, Mlati, Sleman melaju rombongan pengendara lain dan pada saat berpapasan beberapa pengendara rombongan itu berteriak “kae wonge” kepada rombongan korban. Dan langsung terlibat kejar-kejaran,” katanya seperti dilaporkan Solopos.com--jaringan Suara.com Timbul, Minggu (1/8/2021).
Dalam Penyelidikan
Rombongan korban kemudian memacu kendaraannya. Saat tiba di depan Kantor Kas Bank BPD DIY Jalan AM Sangaji, korban oleng ke arah kanan dan kehilangan kendali lantas menabrak pohon perindang yang berada di sisi barat jalan. Lalu rombongan terduga pelaku melarikan diri setelah melihat insiden itu.
“Diduga tabrakan itu terjadi karena korban panik. Korban A mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara R patah kaki kanan dan sekarang tengah dirawat di rumah sakit,” tambah Timbul.
Baca Juga: Dimintai Klarifikasi, Diduga Pelaku Pijak-pijak Remaja Putri di Sumut Akui Perbuatannya
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor korban, serpihan bodi motor milik korban, senjata tajam jenis celurit, serta piringan rem cakram yang telah dimodifikasi dengan diberi tali pengayun.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riko Sanjaya mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memeriksa sejumlah saksi dalam insiden itu.
“Masih dalam penyelidikan Reskrim, Senin mau cek CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai