Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan vaksinasi bakal menjadi syarat dalam melakukan berbagai kegiatan di ibu kota.
Namun, bagi penyintas atau orang yang baru sembuh dari Covid-19 akan mendapatkan pengecualian.
Penyintas Covid-19 memang tidak boleh langsung melakukan vaksinasi begitu mereka sembuh. Sebab, antibodi mereka dianggap sudah terbentuk untuk melawan virus dalam jangka waktu tertentu.
Nantinya, kata Anies, ketika mereka ingin berkantor, cukur rambut, makan ke restoran, akan dibolehkan. Asalkan, surat keterangan kesehatan yang menunjukan sebagai penyintas Covid-19 ditunjukan.
"Ada yang baru sembuh dari covid yang belum bisa vaksin, nah mereka cukup membawa surat keterangan dari dokter," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Minggu (1/8/2021).
Anies juga menyebut pengecualian juga diberikan pada orang-orang yang memiliki kondisi medis tertentu yang membuatnya tak bisa menerima vaksin. Mereka juga sama, cukup menunjulan surat kesehatan dari dokter.
"Mereka memang belum bisa vaksin atau kalau ada persoalan medis sehingga tdk bisa vaksin, cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," katanya.
Pembukaan kegiatan masyarakat dengan vaksin sebagai syarat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Jika levelnya diturunkan, akan ada sektor yang tadinya ditutup jadi dibuka atau mendapatkan pelonggaran.
Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Turun, Anies Larang Kerumunan Perayaan 17 Agustus
"Jadi kita nanti akan melaksanakan ketika sudah ada ketentuan status PPKM nya level 4 atau level 3, karena dari situ nanti ada sektor-sektor apa saja yang sudah bisa dimulai dan cara melaksanakannya," jelasnya.
Namun Anies menyatakan selain pembukaan yang diizinkan Pemerintah Pusat, syarat untuk di Jakarta ditambah harus vaksinasi. Ini berlaku mulai dari para pekerja kantoran, tukang cukur rambut, hingga para pelanggannya.
"Di Jakarta ketentuan itu ditambahkan satu, yaitu harus sudah vaksin, jadi walaupun sektornya dinyatakan diizinkan, tapi untuk di DKI ada penambahan, harus sudah vaksin," katanya.
Alasan Mantan Mendikbud ini menambahkan syarat vaksinasi karena vaksin mengurangi dampak dari paparan Covid-19. Jika sudah disuntik, maka potensi terkena gejala berat akan berkurang.
"Data yang kita miliki menunjukan bahwa resiko terjadinya fatalitas dan resiko terjadinya gejala berat itu menjadi makin kecil bila sudah tervaksin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas