Suara.com - Rektor Universitas Andalas (Unand) Yuliandri dilaporkan ke Polda Sumatra Barat oleh salah seorang dosen sosiologi Zuldesni terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perkara pembongkaran perumahan dosen.
Dosen sosiologi Unand, Zuldesni di Padang, Minggu mengatakan, laporan ini baru surat tanda penerimaan laporan pengaduan (STPLP) terkait penyalahgunaan wewenang tentang pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di Komplek Unand Limau Manis dan pembongkaran rumah dinas negara yang masih dihuni.
"Saya salah satunya di pengumuman lelang itu," kata dia.
Menurut dia pembongkaran perumahan dosen dilakukan tanpa sosialisasi dan pengumuman sebelumnya. Pihaknya telah mengajukan keberatan telah diupayakan ke pimpinan kampus namun tidak menemukan titik temu.
"Lalu mengajukan keberatan tapi tidak ada peluang. Akhirnya menunjuk kuasa hukum, mengajukan keberatan kepada Rektor, berlanjut proses sampai ke PTUN," kata dia
Ia mengungkapkan, gugatan terhadap surat keputusan (SK) pencabutan penunjukan penghuni rumah negara masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Nah dalam proses masih di PTUN ini, tiba-tiba ada perobohan rumah negara tanggal 30 Juli 2021. Ada empat rumah yang satu blok sama saya sudah dibongkar atapnya. Sementara kami tidak tahu ada pemberitahuan pembongkaran, bahwa rumah itu sudah dilelang," kata dia.
Terdapat 10 rumah, empat di antaranya telah dilakukan pembongkaran.
Sebenarnya ini berangkat dari keluarnya SK Rektor tentang penunjukan penghunian rumah negara yang waktu itu pihaknya terima (SK) 14 April 2021.
Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Alasan Pemotongan Vonis Djoko Tjandra Janggal
Ia menjelaskan dalam SK itu disebut bahwa Perumdos hanya dapat ditempati sampai 31 Mei 2021, sehingga waktu tersisa untuk mengosongkan rumah kurang lebih satu setengah bulan sejak SK keluar.
"Nah, biasanya SK penunjukan satu tahun, sekarang hanya beberapa bulan. Tentu kami sedikit bingung. Kami konfirmasi ke pihak pimpinan, Wakil Rektor II," ujarnya.
Dari konfirmasi itu didapat bahwa lokasi ini dibangun Rusunawa dan yang mengejutkan tidak ada sosialisasi dan pengumuman sebelumnya.
Menurut Wakil Rektor II, itu sudah diputuskan, akan dibangun rusunawa dan harus keluar dari situ lalu beberapa hari setelah itu, 22 April 2021 pihaknya menerima SK pencabutan penunjukan penghuni rumah negara.
"Jadi SK kedua itu dimana rumah dinas yang kami huni harus dikosongkan tanggal 31 Mei. Kami keberatan dengan SK untuk mengosongkan rumah itu hanya dalam waktu satu setengah bulan," kata dia.
Dirinya juga mencari informasi kenapa rumah-rumah itu bisa dilelang karena masih berperkara dan belum ada putusan, kenapa dirobohkan.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Nilai Alasan Pemotongan Vonis Djoko Tjandra Janggal
-
Dosen Meninggal Karena Covid-19, Kampus Universitas Andalas Padang Lockdown
-
Daftar 30 Link Pengumuman SBMPTN 2021, Termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang
-
Wisuda Mahasiswa, Rektor Unand: Jangan Hanya Berpikir Jadi PNS
-
Bantu Penanganan Covid-19, Kepala Labor Unand Jadi Tenaga Ahli Menkes RI
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA