Suara.com - Penyidik Senior KPK nonaktif Novel Baswedan berharap Dewan Pengawas KPK dapat memutus sidang pelanggaran kode etik Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar seadil -adilnya sesuai dengan perbuatannya.
Menurut Novel, jangan sampai Dewas KPK dalam putusan sidang etik yang digelar pada Selasa (3/8/2021) besok, hanya untuk menutupi kesalahan etik Lili.
Novel diketahui merupakan salah satu pegawai KPK yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi PNS.
Ia pun juga mewakili rekan-rekannya melaporkan dugaan pelanggaran etik Lili terkait dugaan jual beli perkara yang melibatkan eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai nonakfif, M Syahrial.
"Dengan proses etik yang sedang berjalan di Dewas, harapan saya Dewas jangan lagi berlaku membela atau menutupi perbuatan salah atau pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK," kata Novel kepada Suara.com, Senin (2/8/2021).
Novel pun memastikan jangan sampai Dewas KPK pun menjadi sorotan publik, atas keputusan yang salah dalam menentukan pelanggaran kode etik terhadap Lili.
"Jangan sampai masyarakat dan pemerhati KPK harus lebih sering bersedih dan prihatin karena Dewas tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," imbuhnya
Siang tadi, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan Dewas akan menggelar sidang etik Lili Pintauli Siregar pada Selasa (3/8/2021) besok.
"Selasa besok (Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli)," kata Syamsudiin dihubungi, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Update Laporan Novel Baswedan Cs soal Skandal TWK KPK di Komnas HAM
Dilaporkan Novel Cs
Sebelumnya, Novel bersama beberapa orang seperti penyelidik KPK Rizka Anungnata dan mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko melaporkan Lili ke Dewas KPK.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK dengan dugaan terlibat dalam dugaan jual beli perkara Wali Kota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
"Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ungkap Novel melalui keterangan, Rabu (9/6/2021).
Novel menyebut, ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Lili. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Atas dugaan perbuatan itu, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.
Berita Terkait
-
Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS
-
Bisa "Bernyanyi" Seperti Nazaruddin, MAKI Pesimistis Harun Masiku Bisa Ditangkap KPK
-
Dugaan Jual-Beli Perkara, Sidang Etik Pimpinan KPK Lili Pantuali Digelar Dewas Besok
-
Jadi Buronan Interpol, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku: Dapat Dipidanakan!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum