Suara.com - Indonesia tengah dihebohkan akan cerita keluarga Akidi Tio yang akan memberikan bantuan bagi penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Nilainya fantastis, bisa jadi merupakan bantuan terbesar di dunia, andai benar. Nilainya mencapai Rp 2 triliun.
Besarnya nilai donasi yang akan diberikan memantik rasa penasaran netizen Indonesia sepekan terakhir. Dan pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin, menurut polisi seharusnya uang tersebut sudah ada untuk disalurkan. Faktanya?
Usut punya usut, uang tersebut disebut-sebut tidak ada. Bahkan, Polda Sumatera Selatan melalui Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro menyatakan, bahwa anak Akidi Tio yakni Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal 15 dan pasal 16, Undang-undang nomor 1 tahun 1964 karena telah membuat kegaduhan. Di mana ancaman hukumannya adalah 10 atau 15 tahun penjara.
Sontak netizen se-Indonesia pun ramai, menyebut warga se-Tanah Air telah kena prank bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. Wajar, pemberian bantuan itu sebelumnya dilakukan secara simbolis disaksikan para pejabat tinggi di Provinsi Sumsel dari Gubernur hingga Kapolda.
"Dalam seminggu ini, tim sudah dibentuk. Pak Kapolda membentuk beberapa tim yang salah satunya saya ketuai. Dalam tim ini, menggunakan analisis data dan penelusuran dan jika unsur terpenuhi, yang berinisial H (Heriyanti) tersangka," kata Ratno kepada wartawan, Senin kemarin.
Bahkan Ratno mengungkapkan, jika tersangka inisial H itu sudah dua kali melakukan hoaks atas donasi. Dan saat ini motifnya tengah didalami.
Penjelasan panjang dari pejabat tinggi Polda Sumsel itu disampaikan saat mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam memberikan pernyataan kepada awak media terkait donasi Rp 2 triliun itu.
Batal Jadi Tersangka
Anehnya, pernyataan Dir Intelkan Polda Sumsel itu justru dibantah oleh koleganya sendiri yakni Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi. Tak sampai satu jam usai pernyataan tersangka, Supriyadi menyatakan, Polda Sumsel belum ada penetapan status tersangka.
Baca Juga: Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Berbentuk Bilyet Giro, Ini Pengertian Bilyet Giro
Dalam pernyataanya kepada awak media, Supriyadi menekankan bahwa, terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun itu hanya bersumber dari dua orang, yakni dirinya dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Endra Heri.
"Karena itu yang bersangkutan (Heriyanti) dan Prof Hardi Hunawan diundang dan belum ada penetapan tersangka," ujar Supriyadi.
Ia mengatakan, anak Akidi Tio diundang (ke Polda Sumsel) saat berada di Bank Mandiri. Di mana proses pencairan bilyet giro membutuhkan waktu.
"Kan bilyet giro, punya waktu pencairan panjang," katanya.
Dipulangkan
Melansir Antara, Selasa (3/8/2021) pagi, Polda Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Reserse Kriminal Umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin, pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumatera Selatan, empat orang tersebut di antaranya anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.
Keempatnya digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
Sedangkan dr Hari Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus warna hitam sekitar pukul 20.20 WIB.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan penyidikan.
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan tidak banyak berkomentar karena bukan wewenangnya untuk memberikan pernyataan.
"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," singkatnya saat melepas Heriyanti dan saudaranya kedalam mobil.
Sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri di Palembang, Senin, meminta proses itu diserahkan kepada polisi karena saat ini Penyidik Reserse Kriminal Umum masih memintai keterangan mereka.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia.
Ia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan COVID-19 kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," singkatnya.
Ia menegaskan ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan stakeholder lain dalam menangani COVID-19 karena penanggulangan COVID-19 saat ini salah satu prioritas yang harus diselesaikan.
"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan, tolong dicatat kalau pun ada dananya itu bukan untuk saya, itu hanya titipan untuk masyarakat," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan di Palembang mengatakan keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata dia.
Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status kedua orang tersebut karena sampai saat ini tim Penyidik Reserse Kriminal Umum masih menyelidiki keterangan yang mereka berikan.
"Masih kita selidiki dana tersebut baik keberadaannya maupun asal-usulnya dari mana, apakah dari luar negeri atau dari mana, kita belum tahu," kata dia.
Berita Terkait
-
Ketua MPR Hapus Postingan Soal Akidi Tio, Warganet: Pak Bamsoet Juga Kena Prank?
-
Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Berbentuk Bilyet Giro, Ini Pengertian Bilyet Giro
-
Silang Kabar soal Anak Akidi Tio, Polisi: Tak Menangkap Tapi Mengundang
-
Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Palsu, Legislator PKS: Jika Terbukti Itu Pelecehan
-
Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat