Suara.com - Pandemi Covid-19 yang berjalan dua tahun terakhir membuat sebagian besar masyarakat terdampak ekonomi. Tak sedikit masyarakat yang kesulitan untuk mencari nafkah lantaran situasi yang mengharuskan kita untuk tetap berada di rumah.
Terlebih, para pelaku event seperti penjual jasa sewa speaker hajatan. Mereka kehilangan sumber penghasilan karena masyarakat dilarang untuk mengadakan hajatan. Bukan tanpa alasa, hajatan menambah risiko tertular penyakit Covid-19.
Dari latar belakang ini, seorang pemilik jasa sewa speaker atau sond system menjual speakernya karena tidak menghasilkan uang. Speaker tersebut dijual di pinggir jalan.
Dengan tampilan sederhana, speaker tersebut diletakan diatas mobil bak terbuka. Terdapat tulisan yang menandakan speaker itu dijual. Tulisan ini kemudian menjadi sorotan warganet.
Diunggah oleh akun Twitter @Jowoshitpost, sang penjual mengaku sudah dua tahun tidak ada hajatan.
"2 th ora tanggapan (dua tahun tidak ada hajatan -red)," bunyi tulisan di depan speaker tersebut.
Di bawah tulisan itu, sang penjual menjelaskan alasannya menjual alat yang merupakan sumber penghasilannya. Ternyata, uang tersebut akan digunakan untuk membayar angsuran bank.
Tak hanya itu, uangnya juga akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras.
"Dijual 1 sound untuk angsuran BRI karo go tuku beras (Dijual 1 speaker untuk membayar angsuran bank dan untuk membeli beras, -red)," tambahnya.
Baca Juga: Mulai September, Jerman Kasih Warga Vaksin Booster Covid-19
Melihat unggahan ini, para warganet turut memberikan komentar. Mereka merasa prihatin dengan kondisi penjual tersebut.
"Urip ancen abot lurr. Sing kuat yo! (Hidup emang berat saudara, yang kuat ya, -red)," tulis warganet menyemangati.
"Emg tahun-tahun sengsara banget," ucap warganet.
"Haduh kasian kayak omnya temenku, nggak ada tanggapan eh pas ada habis ppkm malah nggak jadi karena diperpanjang. Sampe mau nyerah di musik," curhat warganet.
"hm yaallah ngene iki (begini amat, -red)," keluh warganet.
"Melasno (Kasihan, -red)," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Mulai September, Jerman Kasih Warga Vaksin Booster Covid-19
-
PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kesadaran Publik Perlu Ditingkatkan agar Tak Abai Prokes
-
3 Sumber Kekayaan Arief Muhammad yang Viral Ikoy-ikoyan, Penghasilannya Fantastis
-
Ahli: Oksimeter Kurang Akurat pada Orang Kulit Hitam dan Cokelat
-
Gabut Jam 2 Pagi, Pria Pesen Tiket ke Afrika, Sorenya Langsung Berangkat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat