Suara.com - Kuasa hukum Zaelani korban dugaan pemukulan yang dilakukan petugas kemanan gedung olahraga Gelora Bung Karno (GBK) merespons bantahan yang dilontarkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelola Bung Karno (PPKGBK).
Sebelumnya, melalui Public Relations PPKGBK M. Trinugroho W, pihak GBK membantah dugaan pengeroyokan oleh pihak keamanan terhadap Zaelani.
"Itu hak mereka untuk membantah, fakta yang tidak bisa dibantah adalah korban saat ini mengalami luka karena adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak keamanan GBK," kata Rezekinta Sofrizal Nasution dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, selaku kuasa hukum Zaelani saat dihubungi Suara.com (3/8/2021).
Selain membantah adanya dugaan pengeroyokan kepada terduga korban, PPKGBK juga membantah melakukan intimidasi terhadap saat proses penandatanganan surat damai.
Menanggapi hal tersebut Rezekinta meyakini ada dugaan intimidasi.
"Untuk surat perdamaian, bagaimana bisa surat perdamaian dibuat oleh korban yang sedang mengalami pendarahan akibat luka, kalau tidak karena paksaan dan tindakan intimidatif dari pihak security GBK," tegasnya.
Kata dia, pada Senin (2/8) kemarin, kliennya telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Korban dan saksi yang menemani korban pada saat akan meminta sertifikat vaksin sudah di BAP. Adapun BAP yang disampaikan korban dan saksi sesuai dengan apa yang dialami korban dan apa yg di saksikan oleh saksi," ungkap Rezekinta.
Seperti diketahui, seorang mahasiswa bernama Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu.
Baca Juga: Pengelola GBK Akui Oknum Satpamnya Pukul Mahasiswa, Tapi Bantah Adanya Pengeroyokan
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka mengaku pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7) kemarin.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Selaku pendamping hukum korban, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.
Merespons tudingan itu, Pusat Pengelolaan Komplek Gelola Bung Karno (PPKGBK) melalui Public Relations PPKGBK M. Trinugroho W, membantah dugaan pengeroyokan yang dilakukan pihak keamanannya terhadap Zaelani.
Trinugroho memang membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan secara refleks oleh seorang petugasnya dalam rangka membela diri, namun bukan pengeroyokan.
Hal itu kata Tri dilakukan petugasnya dalam rangka membela diri karena Zaelani memprovokasi petugas keamanan terlebih dahulu dan berusaha untuk memukul.
Tag
Berita Terkait
-
Pengelola GBK Akui Oknum Satpamnya Pukul Mahasiswa, Tapi Bantah Adanya Pengeroyokan
-
Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
-
Zaelani, Dikeroyok Satpam GBK Alami Trauma Sampai Matanya Rusak
-
Luka-luka Dikeroyok Satpam Tempat Vaksinasi di GBK, Mata Kiri Zaelani jadi Buram
-
Mahasiswa Dianiaya saat Minta Surat Vaksin, Zaelani Sempat Ditimpuk Satpam GBK Pakai HT
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO