Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan kepada masyarakat di delapan provinsi yang sedang mengalami penurunan tren penularan Covid-19 untuk tidak terlena.
"Kepada provinsi yang telah menunjukkan penurunan (kasus Covid-19), pertahankanlah perkembangan positif ini, jangan terlena karena mengalami penurunan. Tetap waspada karena jumlah kasus harian nasional masih berada di angka 30 ribu," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan Covid-19 secara virtual dari YouTube BNPB, Selasa (3/8/2021).
Delapan provinsi yang dimaksud di antaranya Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Maluku, dan Maluku Utara yang menunjukkan tren penurunan angka kasus dalam tiga pekan terakhir.
Seperti pembelajaran pada kenaikan angka kasus yang terjadi sebelumnya, kata Wiku, implementasi kebijakan biasanya memperlihatkan hasil setelah pekan ketiga dan dampaknya dapat bertahan selama enam pekan.
"Dengan sudah menurunnya kasus selama dua pekan, kita tetap perlu melanjutkan perjuangan agar penurunan kasus dapat terus terlihat," ujarnya.
Wiku mengatakan setelah pelaksanaan PPKM berakhir pun tetap perlu dilakukan pertimbangan yang matang untuk kebijakan lanjutan yang akan diimplementasikan agar kasus tidak kembali meningkat.
Kepada tiga wilayah di luar Pulau Jawa-Bali yang sedang mengalami tren kenaikan kasus positif dalam tiga pekan terakhir, Wiku berpesan agar mempersiapkan sarana prasarana penanganan pandemi secara optimal. Provinsi tersebut didominasi dari Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
"Pastikan fasilitas seluruhnya mencukupi dengan mengonversi tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 atau membuka tempat isolasi terpusat," tuturnya.
Menurut Wiku dibutuhkan kepastian pasokan oksigen dan obat-obatan agar tercukupi dan terdistribusi dengan baik.
Baca Juga: Harimau Ragunan Positif Covid-19, Satgas Tegaskan Tidak Menular ke Manusia
Selain itu, peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM juga perlu diperkuat agar pengawasan dan pelaporan kepatuhan protokol kesehatan dari unsur TNI atau Polri di wilayah setempat dapat ditingkatkan.
"Penanganan pada provinsi yang masih mengalami kenaikan ini perlu dilakukan dengan cara penanganan pada provinsi yang telah mengalami perbaikan," katanya.
Penanganan itu seperti melakukan koordinasi berkala dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan evaluasi progres perkembangan kasus dan membatasi mobilitas penduduk di wilayah setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre