Suara.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, masyarakat tidak perlu serius menanggapi persoalan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Menurut dia, tidak perlu ada pihak saling menyalahkan, kendati sumbangan itu kini dipertanyakan lantaran tak kunjung terealisasi.
Wakil Ketua MPR itu berujar, bahwa pihak kepolisian pun juga tidak bisa disalahkan terkait adanya keinginan keluarga Akidi Tio melakukan sumbangan.
”Apanya yang mau disalahkan wong ini orang datang mau menyumbang. Terus sekarang merasa tertipu, ter-prank, apanya yang ter-prank? Ya namanya ada orang mau nyumbang masa Polda disalahkan? Orang mau nyumbang ya silakan,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Menurut Wakil Ketua Umum PKB itu polisi tidak perlu menetapkan tersangka dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun. Kata dia, niatan menyumbang itu tentu merupakan keinginan baik sehingga penetapan tersangka dirasa tidak perlu.
”Jangankan Rp 2 triliun, Rp 200 ribu saja sudah sangat berharga. Tetapi jangan kemudian orang yang berkeinginan baik justru kemudian menjadi tersangka,” katanya pula.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut dia, hal itu tentu menjadi pelajaran bagi semua terutama para pejabat setempat.
Pasalnya menurut Sahroni meski mengenal keluarga Akidi Tio, seharusnya pejabat setempat dapat melakukan verifikasi lebih dulu terhadap kebenaran dari hibah Rp 2 triliun.
Ia menganggap kesalahan juga tidak terjadi pada keluarga Akidi Tio yang dinilai memiliki niatan baik.
"Saya rasa Akidi Tio juga nggak salah dan punya niat yang baik untuk membantu. Nasi sudah jadi bubur mau diapakan," ujarnya.
Baca Juga: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Benar Milik Anak Bungsu Akidi Tio, Ini Faktanya
Karena itu Sahroni memandang keluarga Akidi Tio menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi terkait dugaan hoaks hibah Rp 2 triliun. Ia juga menilai bahwa tidak perlu ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan hoaks tersebut.
"Saya rasa tidak perlu jadi TSK (tersangka) juga. Akidi Tio sampaikan saja apa adanya dan terkendala apa saja, Kapolri pasti akan berikan pintu maaf kepada Akidi Tio," kata Sahroni.
Bisa Jadi Tersangka
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar memandang penetapan tersangka kasus hibah Rp 2 triliun tidak hanya bisa ditetapkan kepada anak atau keluarga Akidi Tio. Lebih dari itu menurut Fickar penetapan tersangka bisa menyasar ke pihak lain.
Pihak yang dimaksud ialah mereka yang membantu adanya kesan akan terjadi sumbangan Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio.
Kendati polisi kekinian mengklarifikasi penetapan tersangka terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti namun pemeriksaan masih terus dilakukan.
Berita Terkait
-
Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Anak Gus Dur: Semua Harus Rasional
-
Bilyet Giro Rp 2 Triliun Benar Milik Anak Bungsu Akidi Tio, Ini Faktanya
-
Anak Akidi Tio Disebut Tertipu Calo Soal Pencairan Rp 2 Triliun, Ini Sosoknya?
-
Bamsoet Hapus Postingan Kekaguman soal Akidi Tio, Netizen: Kena Prank?
-
Kasus Donasi Akidi Tio Bukan Penipuan, Pejabat yang Cari Panggung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal