Suara.com - Warga Bekasi bernama Wasit Ridwan (47), sempat gagal divaksin karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya digunakan oleh warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan kalau masalah tersebut sudah selesai dan Wasit pun telah divaksinasi
Zudan mengungkapkan kalau data Wasit telah dicek di Dukcapil. Hasilnya NIK itu benar milik Wasit.
"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek didukcapil data pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Adapun Zudan menyebutkan kalau pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menelusuri indikasi penyalahgunaan data NIK tersebut di tempat vaksin.
Selain itu, pihaknya juga telah berdiskusi untuk mencegah kejadian itu berulang.
Zudan menjelaskan pihaknya bersama dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan Telkom telah berdiskusi untuk menghindari adanya kejadian yang sama. Hasilnya mereka sepakat kalau data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.
Adapun nanti Zudan bersama Pcare BPJS Kesehatan, Peduli Lindungi Kominfo dan Kemenkes akan melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama untuk melakukan integarasi data dengan NIK Dukcapil.
NIK Dipakai WN Asing
Baca Juga: Jasa Pembuatan Kartu Vaksinasi dan Surat Rapid Test di Bekasi, 2 Orang Ditangkap
Sebelumnya, Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun.
Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dia tidak bisa mendapat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Hal tersebut terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7) lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.
Alhasil, Wasit pun gagal divaksindan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat, Pidato Prabowo Subianto di PBB Picu Emosi Rakyat
-
Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia
-
Resmikan Kampus di Jakut, Pramono Anung Ultimatum Anak Buah Tak Persulit Perizinan
-
KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
-
Alumni MDIS Dian Hunafa Turun Gunung Bela Ijazah Gibran: Aku Sakit Hati Juga Dong!
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Lisa Batal Hadir Mediasi Gegara Badan 'Greges', Kuasa Hukum: Bukan karena Ridwan Kamil!