Suara.com - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya telah menganggarkan dana Rp745 miliar untuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai September 2021.
"Bantuan ini kami berikan at cost atau sesuai dengan besaran UKT, dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Jika besaran UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
Nadiem menegaskan bantuan UKT ini diberikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah dan bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP Kuliah atau Beasiswa Bidik Misi
"Ini untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk pembayaran UKT-nya dan kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil 2021," jelasnya.
Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT bisa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi yang selanjutnya diajukan ke Kemendikbudristek.
"Sama prosesnya sama dengan sebelumnya, penyaluran bantuannya kami akan mulai secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," pungkas Nadiem.
Selain UKT, pemerintah juga kembali melanjutkan bantuan kuota internet gratis mulai September hingga November 2021 kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Baca Juga: Google Indonesia: Produksi Laptop untuk Pelajar Akan Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru
Berita Terkait
-
Mulai September, Kemendikbudristek Lanjutkan Bantuan Kuota Belajar Gratis Rp2,3 Triliun
-
Google Indonesia: Produksi Laptop untuk Pelajar Akan Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru
-
Harga dan Spesifikasi Laptop Chromebook Kemendikbudristek untuk Pelajar Versi E-katalog
-
PNS Kemendikbudristek Wajib Baca Naskah Pancasila pada Rabu dan Jumat, Termasuk Saat WFH
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen