Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap kasus pengedaran ganja seberat 43,9 kilogram. Puluhan ganja itu diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 24 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua orang tersangka berinisial MY dan NS. Keduanya ditangkap di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Juli 2021.
"Ini masih kita kembangkan lagi, karena ganja ini dari lintas pulau," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Selanjutnya, pada 29 Juli 2021 penyidik kembali membongkar kasus peredaran narkoba seberat 13,9 kilogram. Dalam kasus ini penyidik mengamankan satu orang tersangka berinisial DR.
Dari hasil penyidikan, DR mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial CG yang tengah mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan atau Lapas.
"Tim sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan bisa mengamankan tersangka CG," ujar Yusri.
Sedangkan 6 kilogram ganja lainnya berhasil diamankan dari tersangka berinisial AS dan SY. Keduanya ditangkap di Tangerang, Banten, pada 2 Agustus 2021.
"Interogasi dari tersangka AS dan SY didapat keterangan narkotika jenis ganja didapat dari DS yang di ketahui berada di Lapas," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Jejak Anak Akidi Tio: Dilaporkan Proyek Fiktif Istana, Diperiksa Donasi Rp 2 T
Berita Terkait
-
Disimpan dalam Patung, Polisi Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu Asal Afrika
-
Terpapar Covid-19, WNA Asal Selandia Baru Meninggal di Balikpapan
-
Jejak Anak Akidi Tio: Dilaporkan Proyek Fiktif Istana, Diperiksa Donasi Rp 2 T
-
Polda Metro Jaya Sediakan Samsat Keliling di Jadetabek, Ini Daftar 14 Titik Lokasinya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim