Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundup narkoba jenis sabu asal Afrika Selatan. Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu seberat 16 kilogram tersebut di dalam patung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyelundupan ini berhasil digagalkan atas kerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 30 Juli 2021 lalu. Barang haram tersebut rencananya hendak diantar kepada seseorang berinisial SL di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
"Dikirim dari Mozambique, Afrika Selatan, yang setelah diperiksa di dalam patung-patung tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat total 16 kilogram," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Berdasar temuan tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penelusuran. Namun ternyata alamat penerima yang tertera fiktif.
Tak henti disitu, penyidik selanjutnya melakukan pengintaian dengan metode control delivery. Sekitar pukul 20.00 WIB dua pelaku berinisial DO dan FS selaku penerima berhasil ditangkap.
"Hasil interogasi bahwa tersangka DO mengaku diperintahkan oleh CN untuk menerima paket patung berisi
narkotika tersebut," beber Yusri.
Kekinian, kata Yusri, penyidik masih memburu CN. Sedangkan kedua tersangka DO dan FS telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Oknum Polisi di Siak Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia