Suara.com - Beredar video seorang pria berpeci diklaim nekat menghirup napas seorang pasien Covid-19. Usai melakukan aksi tersebut, pria itu dikabarkan meninggal dunia terinfeksi Covid-19.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook Singapore Incidents. Berikut isi narasinya:
"(Indonesia) A Dukun died of Covid after thinking he can heal Covid patients by inhaling the virus away from the patients".
Terjemahan:
"(Indonesia) Seorang Dukun meninggal karena Covid setelah dia berpikir bisa menyembuhkan pasien Covid dengan menghirup virus dari pasien".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021), klaim yang menyebut pria berpeci meninggal dunia terpapar Covid-19 usai hirup napas pasien Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Kabar pria beria berpeci meninggal usai menghirup napas pasien Covid-19 juga sempat menjadi sorotan media internasional.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jadwal Vaksinasi Massal 2-6 Agustus 2021 di Royal Plaza Mal Surabaya, Benarkah?
Dikutip dari Detik.com, pria berpeci yang melakukan aksi menghirup napas pasien Covid-19 adalah Masudin dan KH Samian.
Masudin merupakan seorang terapis pendengaran. Ia meninggal dunia pada 13 Juli 2021 karena sakit lambung yang sudah diidapnya sejak 2018.
Kepala Desa Banyuarang, Widjaya mengatakan, Masudin meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19. Dari hasil tracing pada 14 Juli 2021, istri dan anak-anak Masudin negatif Covid-19.
Sementara itu, KH Samian merupakan pengajar di madrasah dan Pesantren Bahrul Ulum, Tombakberas, Jombang. Saat ini, KH Samian diketahui dalam keadaan sehat usai melakukan aksi tersebut.
Ia menjelaskan, aksi menghirup napas pasien Covid-19 bukan untuk berniat sombong atau mencari sensasi belaka.
Pasien Covid-19 dalam video tersebut merupakan menantu teman Masudin yang berhasil sembuh dari Covid-19, sedangkan kedua mertuanya meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre