Suara.com - Komisi II DPR bakal mendalami kasus digunakannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik WNI bernama Wasit Ridwan oleh Lee In Wong, seorang WNA untuk melakukan vaksinasi. Pendalaman itu akan dilakukan kepada Kementerian Dalam Negeri di dalam rapat.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Ia bahkan berujar sudah berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus NIK Wasit.
"Akan didalami. Saya sendiri sudah komunikasi dengan Dirjen Dukcapil," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Mardani mengatakan peristiwa yang dialami Wasit harus menjadi pelajaran bagi Kemendagri, terutama dalam persoalan administrasi menyangkut vaksinasi. Karena itu Mardani meminta Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Ini menjadi pelajaran agar koordinasi antara Kemenkes dengan Kemendagri dalam pelaksanaan vaksinasi," ujar Mardani.
Harus Dibedakan
Sebelumnya, Mardani meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dapat membuat kartu tanda penduduk (KTP) yang berbeda, baik yang diperuntukan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
Mengingat saat ini jenis dan bentuk KTP baik untuk WNI dan WNA memiliki corak yang serupa. Hal itu yang kemudian menyebabkan beragam persoalan, semisal yang dialami oleh Wasit Ridwan, warga Bekasi.
Nomor induk kependudukan (NIK) milik Wasit digunakan oleh WNA untuk melakukan vaksinasi. Belakangan diketahui WNA bernama Lee In Wong salah menuliskan NIK yang memang hampir sama dengan milik Wasit.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin
"Berarti memang harus dibedakan jenis KTP untuk WNI dan WNA. Sekarang warna sama, ke depan harus beda warna sehingga siapapun yang menginput tahu itu bukan WNI," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Berkaitan dengan peristiwa yang dialami Wasit, Mardani menilai bahwa kejadian itu merupakan hal serius. Sehingga harus ada penyelidikan mengapa kemudian seorang WNA menggunakan identitas milik WNI.
"Mesti diteliti dan diselidiki aparat bagi WNA pelanggarnya," kata Mardani.
WNA Gunakan NIK Wasit
Penyebab kasus NIK Wasit Ridwan, warga Bekasi, yang dipakai seorang warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong untuk melakukan vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, akhirnya terkuak.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang ikut membantu melakukan penelusuran kasus vaksinasi Wasit Ridwan ini, menyebut bahwa sang WNA salah menuliskan NIK saat melakukan registrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'