Suara.com - Pasangan suami istri tunanetra, I Wayan Warka (54), dan Ni Made Tangen (35), tetap bekerja untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19. Mereka memiliki seorang anak berusia 10 tahun dan tinggal di Banjar Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Bali.
Warka bekerja mengangkut air, sedangkan istrinya, mejejaitan membuat tatakan canang.
Jurnalis Beritabali menemui mereka di rumah pada Rabu (4/8/2021). Ni Made Tangen telaten mejejahitan, meski tidak melihat. Made Tangen mengaku sudah punya pelanggan tetap. Setiap hari mendapat pesanan tatakan canang berbahan janur.
Hanya saja, hasil mejejahitan tidak seberapa. Kisaran Rp5.000 sampai Rp10.000 per hari. Demikian pula sangat suami, hanya mendapatkan nilai tukar air sekitar Rp2.000 per ember. Meski sedikit, pasutri ini tetap bekerja.
"Kami tidak mungkin berdiam diri. Kami lakukan apa yang bisa kami usahakan," kata Made Tangen dalam laporan Beritabali.
Warka yang masih bisa melihat samar-samar itu setiap hari bekerja mengangkut air dari kelebutan (sumber air) untuk disalurkan ke rumah-rumah warga.
Cara yang dilakukan Warka tergolong konvensional, yakni mengangkut air menggunakan ember lalu dibawa ke rumah-rumah penduduk yang memerlukan jasa airnya.
Warka pun mendapat upah dari rutinitasnya itu. Begitu pula sang istri, meski tidak mampu melihat, namun setiap hari selalu membuat canang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk membeli bahan baku janur, pasutri ini tetap semangat berjalan kaki sekitar 2 kilometer ke pasar terdekat. Kadang kala, dalam perjalanan ke pasar inilah Nyoman Warka dan Made Tangen mendapat uluran tangan.
Baca Juga: Ashirase, Anak Perusahaan Honda Ciptakan Sepatu Navigasi Bagi Penyandang Tunanetra
"Kadang di jalan ada yang ngasi sejumlah uang, ya kami terima saja. Syukur berterima kasih ada yang peduli," ujar Warka.
Pasutri tunanetra ini merupakan salah satu keluarga miskin yang sudah mendapatkan program bedah rumah.
Pasangan ini dikaruniai putra normal, I Wayan Widiasa, 10 tahun. Saat ini, Wayan Widiasa masih mengenyam pendidikan di SDN 3 Saba. "Sekarang kelas V," ujarnya.
Widiasa tidak makan nasi. Sehari-hari hanya kentang dan jagung saja yang bisa masuk ke dalam perut. Menurut ibunya Made Tangen, anaknya semenjak balita sudah trauma makan nasi.
"Waktu bayi, saya biasa kasi minum air titisan. Begitu agak besaran, dikasi bubur nggak mau dimakan. Katanya butiran nasi itu kayak ulat. Jadi sampai sekarang tidak makan nasi," kata Made Tangen, alumni Sekolah Mahatmia Tabanan.
Mengenai kondisi tuna netranya, Made Tangen alami sejak lahir. "Saya lahir tanpa kedua bola mata. Jadi memang tidak bisa melihat sejak lahir sampai sekarang," kata dia.
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini