Suara.com - Seluruh stakehokder ketenagakerjaan diminta untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.
"Perlu ada kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Menaker, Ida Fauziyah, saat menyampaikan sambutan dalam Dialog dengan Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertema Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja, di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021).
Ida menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Upaya-upaya itu antara lain, bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.
Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja.
"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya.
Menaker menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.
Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat Work From Home (WFH). Keempat, kegiatan School From Home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah.
"Kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani beserta jajaran; dan Presiden Direktur PT Smelting.
Baca Juga: Kemnaker Terima Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Tahun 2021
Berita Terkait
-
Deklarasi Gotong Royong, Wujudkan Indonesia Pasti Menang Hadapi Covid-19
-
8,7 Pekerja akan Terima BSU Masing-masing Rp1 Juta, Cek Syaratnya
-
BSU Tahun Ini Beda Skema dengan Tahun Lalu, Begini Penjelasannya
-
Mahasiswa Banyak Jadi Korban Kekerasan Seksual, LBH Bali Sebut Pelaku Dilindungi Kampus
-
Kemnaker Bersinergi dengan IDI untuk Turunkan Risiko Nakes Terpapar Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!