Suara.com - Pihak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bakal kembali mengirimkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) dan penelitinya Egi Primayogha.
Tim Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya masih memberikan kesempatan kepada ICW untuk memberikan bukti atas tuduhan keterlibatan Moeldoko dalam jaringan bisnis obat Ivermectin.
"Kami memutuskan memberikan kesempatan lagi pada ICW khususnya pada saudara Egi dan kawannya untuk memberikan bukti bukti atas tuduhannya tersebut," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Otto menyebut surat somasi kedua akan dikirim pada esok hari. Dalam surat tersebut waktu yang diberikan Moeldoko kepada Egy dan ICW yakni 3×24 jam.
"Besok pagi akan kami kirim somasi kedua kepada saudara Egi dan temannya yaitu ICW untuk memberikan bukti-bukti. Kita berikan waktu yang cukup itu 3x24 jam. Baik sekali pak Moeldoko ini berikan waktu yang cukup," kata Otto.
"Jangan kemudian dianggap kita sewenang wenang. Yang penting itu dia bisa buktikan atau tidak. Jangan sembarang menunduh," sambungnya.
Otto menjelaskan surat somasi yang akan dilayangkan esok hari lantaran belum mendapat respon ICW hingga hari ini.
Sehingga kliennya memberikan kesempatan kedua kepada ICW untuk membuktikan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Moeldoko.
"Sampai sekarang ICW tidak memberikan bukti-bukti itu, bahkan tidak membalas surat kami. Tapi anehnya kami membaca di berita online menyatakan bahwa kuasanya saudara Isnur telah mengirimkan surat kepada kami hari Selasa, sekarang sudah hari Kamis," kata Otto.
Baca Juga: Akui Dapat Somasi dari Moeldoko Soal Bisnis Ivermectin, Begini Reaksi ICW
Lebih lanjut, Otto menyebut surat somasi kedua tersebut karena kliennya ingin meminta bukti ICW terkait keterlibatan Moeldoko dalam jaringan ivermectin.
"Pertama, mengenai peredaran Ivermectin dimana klien kami dituduh mencari rente atau mencari keuntungan dalam peredaran ivermectin," tutur Otto.
Kemudian kliennya juga meminta ICW membuktikan soal tuduhan impor beras.
"Kedua klien kami dituduh adanya kerja sama klien kami sebagai ketua umum HKTI dengan PT Noorpay melakukan ekspor beras padahal dua tuduhan tersebut tidak benar," ucap dia.
Pasalnya kata Otto, Moeldoko sudah membantah adanya tuduhan tersebut.
"Sebagaimana kita tahu bersama bahwa pak Moeldoko secara langsung telah membantah bahwa hal itu tidak benar dan kemudian kami diberikan kuasa untuk memberikan penjelasan dan memberikan somasi keada ICW sehubungan dengan hal tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Kebijakan Vaksin Berbayar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Disomasi Masyarakat
-
Makan Bakso di Perbatasan Nunukan-Malaysia, Anak Buah Moeldoko Diingatkan Waktu 20 Menit
-
Akui Dapat Somasi dari Moeldoko Soal Bisnis Ivermectin, Begini Reaksi ICW
-
Soal Red Notice Harun Masiku, ICW: Hanya untuk Redam Kritik Publik ke KPK
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil