Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menahan S (56), Komisaris Utama PT ASA, setelah yang bersangkutan berstatus tersangka kasus penimpunan obat covid-19 di Kalideres.
S ditahan setelah diperiksa polisi selama kurang lebih tujuh jam di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/8).
“Tersangka kemarin diperiksa kurang lebih 7 jam, dari 10.00 WIB sampai 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan, kami mengajukan 71 pertanyaan," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba lewat keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Niko mengatakan, S ditahan karena disangkakan pasal berlapis yang terhitung kejahatan berat.
Ia menjelaskan, pasal yang memberatkan S sehingga harus ditahan adalah Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Kekinian, S harus mendekam di rumah tahanan Satreskrim Polres Metro Jakbar.
Untuk diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (30/7/2021) lalu, Polres Metro Jakarta Barat tidak langsung melakukan penahan.
Dalam kasus ini Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka, S (56) Komisaris Utama PT ASA, dan YP (58) Direktur PT ASA.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan dan memintakan keterangan sejumlah saksi dan saksi ahli.
Baca Juga: Dirut PT ASA Tersangka Penimbunan Obat COVID-19 Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
"Sehingga kami tetapkan dua orang tersangka pada kasus ini, yaitu Direktur (YP) dan Komisaris (S) dari PT ASA ini," kata Bismo saat menggelar konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melakukan tindak pidana bidang perdagangan dan atau perlindungan konsumen atau wabah penyakit menular.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo P asal 7 ayat (1) UU No 7/2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 10 UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 14 jo Pasal 5 ayat (1) UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Bismo.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 730 kotak Azithromycin, yang merupakan salah satu obat yang direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai penawar covid-19.
Kemudian 511 kotak Grathazon Dexamethasone 0,5 gram, 1765 kotak Grafadon Paracetamol 500 gram dan ribuan kotak obat lainnya.
Berita Terkait
-
Dirut PT ASA Tersangka Penimbunan Obat COVID-19 Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
-
Tersangka Kasus Penimbunan Obat COVID-19, Dirut PT ASA Dicecar 67 Pertanyaan
-
Bosnya jadi Tersangka, Polisi-Jaksa Izinkan PT ASA Penimbun Obat Covid Kembali Beroperasi
-
Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka Penimbunan Obat COVID-19
-
Polres Jakbar Bakal Bagikan Barbuk Obat Covid-19 Hasil Sitaan ke Dinas Kesehatan DKI
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris