Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berencana mendistribusikan barang bukti ribuan kotak obat penawar Covid-19 ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Nantinya barbuk hasil sitaan itu bakal diberikan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Ribuan kotak obat itu merupakan hasil sitaan kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 di Kalideres yang dilakukan PT ASA.
Perkara ini berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat di gudang yang berlokasi di Jalan Peta Barat, tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat pada 12 Juli lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan rencana itu dilakukan guna mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah situasi Covid-19.
"Kami komunikasikan dengan Dinas Kesehatan, ini tentu keselamatan masyarakat kami prioritaskan. Kebermanfaatan akan kami utamakan," kata Bismo saat konferesnsi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/7/2021).
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar obat-obatan itu segera didistribusikan.
“Kami sedang koordinasi dengan criminal justice system (kejaksaan dan pengadilan) untuk bisa segera mendistribusikan obat itu," kata Ady.
Pada kasus ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, YP (58), Direktur PT ASA dan S (56) Komisaris Utama PT ASA.
Dari lokasi penimbunan diamankan barang bukti, di antaranya 730 kotak Azithromycin, yang merupakan salah satu obat yang direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai penawar Covid-19.
Kemudian 511 kotak Grathazon Dexamethasone 0,5 gram, 1765 kotak Grafadon Paracetamol 500 gram, dan ribuan kotak obat lainnya.
Ribuan obat itu belum sempat dipasarkan karena segera terendus oleh Polres Metro Jakarta Barat. Untuk obat Covid-19, Azithromycin diduga akan dijual seharga Rp 600ribu -Rp 700 ribu.
Baca Juga: Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka
Padahal harga pasarannya sekitar Rp 34 ribu perkotak, berisi 20 tablet obat. Rencanya ribuan kotak obat tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Tambah 3.454 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 811.326 Kasus
-
Resmi Tersangka, Direktur dan Komut PT ASA Penimbun Obat Covid Tak Ditahan Polisi
-
Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka
-
Minta Warga Isoman di Rumah Lapor RT, Wagub DKI: Perlu Ada Keterbukaan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya