Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berencana mendistribusikan barang bukti ribuan kotak obat penawar Covid-19 ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Nantinya barbuk hasil sitaan itu bakal diberikan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Ribuan kotak obat itu merupakan hasil sitaan kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 di Kalideres yang dilakukan PT ASA.
Perkara ini berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat di gudang yang berlokasi di Jalan Peta Barat, tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat pada 12 Juli lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan rencana itu dilakukan guna mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah situasi Covid-19.
"Kami komunikasikan dengan Dinas Kesehatan, ini tentu keselamatan masyarakat kami prioritaskan. Kebermanfaatan akan kami utamakan," kata Bismo saat konferesnsi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/7/2021).
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar obat-obatan itu segera didistribusikan.
“Kami sedang koordinasi dengan criminal justice system (kejaksaan dan pengadilan) untuk bisa segera mendistribusikan obat itu," kata Ady.
Pada kasus ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, YP (58), Direktur PT ASA dan S (56) Komisaris Utama PT ASA.
Dari lokasi penimbunan diamankan barang bukti, di antaranya 730 kotak Azithromycin, yang merupakan salah satu obat yang direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai penawar Covid-19.
Kemudian 511 kotak Grathazon Dexamethasone 0,5 gram, 1765 kotak Grafadon Paracetamol 500 gram, dan ribuan kotak obat lainnya.
Ribuan obat itu belum sempat dipasarkan karena segera terendus oleh Polres Metro Jakarta Barat. Untuk obat Covid-19, Azithromycin diduga akan dijual seharga Rp 600ribu -Rp 700 ribu.
Baca Juga: Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka
Padahal harga pasarannya sekitar Rp 34 ribu perkotak, berisi 20 tablet obat. Rencanya ribuan kotak obat tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Tambah 3.454 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 811.326 Kasus
-
Resmi Tersangka, Direktur dan Komut PT ASA Penimbun Obat Covid Tak Ditahan Polisi
-
Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka
-
Minta Warga Isoman di Rumah Lapor RT, Wagub DKI: Perlu Ada Keterbukaan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'