Suara.com - Seorang siswi asal Malaysia, Ain Husniza Saiful Nizam dituntut RM 1 juta atau setara Rp 3 miliar karena mengadukan gurunya yang melempar lelucon cabul.
Menyadur The Star Kamis (05/08), siswi berumur 17 tahun ini curhat tentang hal ini di akun Twitter miliknya. "Hi, hari ini Ain tiba-tiba terima surat tuntutan atas 'pernyataan-pernyataan fitnah'," tulisnya.
"Dalam surat ini Ain diberi waktu 7 hari untuk melunasi semua tuntutan itu, diantaranya membayar RM 1.000.000 dalam ganti rugi."
Dalam akhir postingannya, ia meminta dukungan dan doa dari warganet agar segala urusan semua dipermudah. Ia menutup postingan itu dengan tagar #MakeSchoolASaferPlace.
Sebelumnya, Ain Husniza menjadi berita utama awal tahun ini karena protes tentang lelucon pemerkosaan yang dilempar guru olahraga.
Dalam unggahan Facebook, ayahnya Saiful Nizam Abdul Wahab mengatakan surat yang dikirimkan pada pukul 14.00 itu ditujukan untuk Ain Husniza, dirinya dan istrinya.
"Ada lima tuntutan dan salah satunya adalah membayar ganti rugi RM 1 juta. Kami menerima surat dari firma hukum Rasshidi Ema & Yung."
"Mengikuti saran pengacara, kami tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang ini untuk saat ini. Kami akan mendapatkan lebih banyak saran dari pengacara kami tentang hak-hak kami dan tindakan selanjutnya," katanya.
Saiful Nizam juga mencatat bahwa surat tersebut berasal dari guru olahraga di sekolah tempat putrinya belajar sebelumnya.
Baca Juga: 4 Fakta Regina Turner Diduga Jadi PSK Kelas Atas, Pesan Cabul Dipergoki Suami
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum