Suara.com - Seorang siswi asal Malaysia, Ain Husniza Saiful Nizam dituntut RM 1 juta atau setara Rp 3 miliar karena mengadukan gurunya yang melempar lelucon cabul.
Menyadur The Star Kamis (05/08), siswi berumur 17 tahun ini curhat tentang hal ini di akun Twitter miliknya. "Hi, hari ini Ain tiba-tiba terima surat tuntutan atas 'pernyataan-pernyataan fitnah'," tulisnya.
"Dalam surat ini Ain diberi waktu 7 hari untuk melunasi semua tuntutan itu, diantaranya membayar RM 1.000.000 dalam ganti rugi."
Dalam akhir postingannya, ia meminta dukungan dan doa dari warganet agar segala urusan semua dipermudah. Ia menutup postingan itu dengan tagar #MakeSchoolASaferPlace.
Sebelumnya, Ain Husniza menjadi berita utama awal tahun ini karena protes tentang lelucon pemerkosaan yang dilempar guru olahraga.
Dalam unggahan Facebook, ayahnya Saiful Nizam Abdul Wahab mengatakan surat yang dikirimkan pada pukul 14.00 itu ditujukan untuk Ain Husniza, dirinya dan istrinya.
"Ada lima tuntutan dan salah satunya adalah membayar ganti rugi RM 1 juta. Kami menerima surat dari firma hukum Rasshidi Ema & Yung."
"Mengikuti saran pengacara, kami tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang ini untuk saat ini. Kami akan mendapatkan lebih banyak saran dari pengacara kami tentang hak-hak kami dan tindakan selanjutnya," katanya.
Saiful Nizam juga mencatat bahwa surat tersebut berasal dari guru olahraga di sekolah tempat putrinya belajar sebelumnya.
Baca Juga: 4 Fakta Regina Turner Diduga Jadi PSK Kelas Atas, Pesan Cabul Dipergoki Suami
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M