Suara.com - Aktivis hukum menilai Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri adalah contoh buruk pejabat publik.
Penilaian tersebut erat terkait dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah covid-19.
Sumbangan itu awalnya disalurkan keluarga Akidi Tio melalui Polda Sumsel. Acara simbolis penyerahan bantuan digelar dan dihadiri oleh pejabat setempat, termasuk kapolda.
Tapi belakangan, anak Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput aparat Polda Sumsel karena diduga bohong soal keberadaan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan.
Setelah sumbangan fiktif itu menjadi polemik, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat.
“Kalau minta maaf ya dimaafkan, tapi dia menjadi contoh buruk pejabat publik, enggak seharusnya seperti itu. Harus teliti, cermat dan tidak terburu-buru,” kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, sikap Irjen Eko tidak teliti dan terkesan gegabah. Hal itu dibuktikan dengan reaksi mereka yang langsung melakukan acara seremonial, padahal uang sumbangan belum diketahui rimbanya.
“Inilah bukti pejabat kita tidak jeli dan tak cermat melihat suatu permasalahan. Seharusnya kan dia cek dulu, ini orangnya siapa (pemberi dana), jumlah uangnya berapa,” ujar Nelson.
Atas peristiwa itu, Nelson menilai sikap Kapolda Sulsel Irjen Eko Indra Heri telah membuat malu satu Indonesia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
“Tapi karena itu tidak dilakukan, tidak cermat keburu diumumkan ya, malu sendiri dia. Satu Indonesia malu kan,” kata Nelson.
Pemberitaan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida."
Irjen Eko juga mengakui dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.
“Mulanya, ketika ibu kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan oleh Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
-
Kapolda Sumsel Minta Maaf Akui Teledor Soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
-
Nama Disebut Kapolda Penghubung Donasi Akidi Tio, Ini Kata Kadinkes
-
Gaduh Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumatera Selatan
-
Buntut Donasi Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak