News / Nasional
Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Sejumlah ibu-ibu menggelar aksi tolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul banyak kasus keracunan. (Suara.com/Mayla)
Baca 10 detik
  • FSGI menilai kasus keracunan massal dalam program MBG merupakan kesalahan badan atau institusi, bukan sekadar kelalaian perorangan seperti juru masak.
  • Keracunan ribuan siswa akibat mengonsumsi makanan dari dapur MBG adalah bentuk kesalahan dalam layanan yang disediakan oleh negara.
  • Pasal 1365 KUH Perdata mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian bagi orang lain untuk mengganti kerugian tersebut.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kesalahan badan atau institusi, bukan sekadar kelalaian perorangan seperti juru masak. Oleh karena itu, korban berhak menuntut ganti rugi kepada negara.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menegaskan bahwa keracunan yang dialami ribuan siswa akibat mengonsumsi makanan dari dapur MBG adalah bentuk kesalahan dalam layanan yang disediakan oleh negara.

"Ganti kerugian dapat diajukan kepada negara... Ganti kerugian korban oleh Pemerintah tunduk pada KUH Perdata Pasal 1365," kata Retno dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Pasal 1365 KUH Perdata pada intinya mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian bagi orang lain untuk mengganti kerugian tersebut.

Retno menjelaskan, ganti rugi yang bisa diajukan tidak hanya sebatas biaya pengobatan, tetapi juga kompensasi lain, termasuk kerugian materiil dan imateriil.

Lebih lanjut, Retno mengkritik jika pemerintah hanya merespons kasus ini dengan penghentian sementara aktivitas dapur MBG. Menurutnya, tindakan tersebut hanyalah perbaikan manajemen, bukan bentuk pertanggungjawaban hukum.

"Penghentian aktivitas dapur MBG adalah kebijakan manajemen... bukan suatu hukuman," tegasnya.

FSGI menuntut adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pihak penyedia makanan (SPPG) sebagai institusi, bukan hanya menyalahkan individu di dalamnya.

Baca Juga: Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan

Load More