Suara.com - Eks napi korupsi atau koruptor proyek pembangunan PLTU Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Terkait pengangkatan Emir, anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir agar mempertimbangkan profesionalitas dan moral.
Herman mengatakan dengan jargon BUMN AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) seharusnya pertimbangan profesionalitas dan moral harus diterapkan secara konsisten dalam mengangkat seseorang menjadi komisaris.
"Harusnya jargon ini dikedepankan dan dilaksanakan secara konsisten," kata Herman kepada wartawan," Jumat (6/8/2021)
Herman menyoroti juga terkait pemilihan PT Pupuk Iskandar Muda sebagai tempat pelabuhan Emit menduduki kursi komisaris. Di mana dengan melihat kondisi perusahaan saat ini menurut Herman seharusnya Erick memilih sosok profesional ketimbang Emir.
"Lagipula PT Pupuk Iskandar Muda buka perusahaan yang untung, masih beroperasi saja sudah bagus, itupun ditopang karena adanya subsidi pupuk, oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial," kata Herman.
"Jika dikelola secara profesional tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis," ujarnya.
Kemunduran BUMN
Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait penunjukan eks napi korupsi atau koruptor proyek pembangunan PLTU di Tarahan Lampung Izedrik Emir Moeis oleh Kementerian BUMN untuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengaku tak habis pikir apakah tidak ada orang lain yang memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut.
Baca Juga: Profil Emir Moeis Eks Koruptor yang Diangkat Jadi Komisaris BUMN
" Mosok nggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk. Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih dan kompeten," ucap Adnan dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Adnan menilai penunjukan Emir Moeis tersebut sebagai salah satu bentuk kemunduran BUMN di Indonesia dalam pengelolaan pengisian jabatan.
"Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang massif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi," tegas Adnan.
"Tidak heran kalau BUMN kita sebagian besarnya tidak berkinerja baik," Adnan menambahkan.
Menurut Adnan, langkah tersebut sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel.
"Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi," tutup Adnan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Gelorakan Resolusi Jihad, Hasto Ungkap 3 Pesan Penting Megawati di Hari Santri 2025
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Klarifikasi Soal Sumber Airnya
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan
-
Tubuh Luka Bakar 55 Persen, Nyawa Nenek Korban Ledakan Gas di Cengkareng Tak Tertolong!
-
Sejarah Baru! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren: Kado Hari Santri 2025
-
Preman di Terminal Kp Rambutan Jaktim Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Pria saat Nyapu Jalanan