Suara.com - Seorang bayi di Desa Tugu Cimanggis, Depok harus dilahirkan prematur 7 bulan karena sang ibu harus berjuang melawan virus Covid-19.
Peristiwa ini terjadi di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar Juli lalu, saat itu dokter memutuskan untuk menyelamatkan bayinya dengan melakukan operasi sesar terhadap Iswari yang kondisinya semakin memburuk akibat Covid-19.
Proses persalinan pun berjalan lancar, namun Iswari tidak langsung memeluk anaknya karena mereka dirawat terpisah agar sang anak tidak terpapar Covid-19.
Harapan Iswari untuk memeluk anaknya ketiganya ini pun pupus, ia tak mampu melawan virus covid-19 dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani 15 hari perawatan.
"Pihak rumah sakit bilang kalau dia (bayi) hanya sempat video call sama ibunya dari ruang perawatan dengan ruang ibunya dirawat," kata Mila, adik Iswari, Jumat (6/8/2021).
Kondisi sang suami, Urai Rendi tidak karuan, ia masih sangat terpukul akibat kepergian sang istri yang memberinya tiga buah hati yang masih kecil; G (5 tahun), R (1,5 tahun) dan H (1 bulan 10 hari).
"Memang agak shock, mau gak mau harus terima dengan kenyataan ini, anak-anak masih kecil, dan harus pisah dari dia, karena sementara dia gak bisa ngerangkul semua anaknya dulu sekarang," ucapnya.
Terlebih lagi, Urai adalah salah satu dari sekian banyak pekerja yang dirumahkan oleh perusahaannya akibat pandemi Covid-19.
Untuk sementara, ketiga anaknya akan diasuh oleh keluarga besarnya; anak pertama diasuh oleh pamannya, anak kedua karena sulit lepas dari ayahnya maka tetap di rumah, sementara anak terakhir yang masih bayi harus dirawat oleh Mila, adik istrinya.
Baca Juga: Ibu Hamil Terpapar Covid-19: Saya Harus Memutuskan Nyawa Saya atau Janin
Indra Saputra, kakak Irwari mengatakan kondisi ini memang sulit bagi keluarganya, terlebih mereka harus membantu Urai mengasuh ketiga anaknya.
"Ini kan tidak seminggu, sebulan, setahun, lama ini, prosesnya panjang, jadi harus banyak sabar untuk menghadapi situasi seperti ini," ucap Indra.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai perlu ada pendampingan terhadap keluarga yang mengasuh ketiga anak ini agar tetap mendapatkan hak masa depan yang baik.
"Anaknya kan masih kecil-kecil, ini butuh penyesuaian, pengawasan pemantauan penting, pemerintah daerah, Dinas PPA, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil juga perlu mengeluarkan akta kelahirannya, ini harus dipenuhi," kata Jasra.
Jasra juga mendorong pemerintah untuk terus melakukan pendataan terhadap anak yang mendadak yatim, piatu, atau yatim piatu karena ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.
Diketahui, sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah anak yang positif Covid-19 dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Terpapar Covid-19: Saya Harus Memutuskan Nyawa Saya atau Janin
-
Langgar Prokes Covid-19, Hajatan di Kabupaten Enrekang Digeruduk Polisi
-
Bertemu Pasien di Selter Tegalrejo, Luhut Curhat Anak hingga Cucu Positif Covid-19
-
Percepat Vaksinasi, Pemerintah Siapkan Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM