Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut dinamakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, dalam kebijakan tersebut penyalurkan kredit tidak hanya diberikan kepada individu-individu UMKM, tapi kelompok usaha bisa mengajukan kredit UMKM yang disediakan perbankan.
Kebijakan ini, kata dia, dikeluarkan dalam rangka untuk memulihkan kondisi usaha yang selama ini terhantam badai pandemi Covid-19.
"Kita perluas yang sebelumnya adalah kredit kepada UMKM individu kita perluas juga kepada pemasok ataupun offstaker koportat kelompok usaha itu yang akan kita juga dorong, hingga ini secara end to end bisa mendorong pembiaayaan inklusif dan mendorong UMKM," ujar Perry dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Jumat (6/8/2021).
Selain itu, tutur Perry, BI juga akan memperluas lembaga-lembaga yang menyalurkan kredit UMKM yang mana tidak hanya perbankan saja, tetapi lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya juga bisa menyalurkan kredit UMKM.
Dengan begitu, mempermudah bagi individu atau kelompok UMKM untuk menjangkau kredit yang mana tidak perlu harus ke bank.
"Kita bisa membuka juga bank-bank ini bermitra dengan lembaga-lembaga yang sudah ada apakah PMN, Pegadaian maupun lembaga-lembaga yang punya ekspetise di UMKM. Oleh karena itu bank-bank kita dorong kalau tidak bisa secara langsung bisa bermitra dengan lembaga-lembaga ini, sehingga itu betul bisa mendorong inklusi ekonomi melalui pembiayaan UMKM," katanya.
Perry menambahkan, BI juga tengah mempersiapkan pembiayaan-pembiayaan selain kredit perbankan.
Pembiayaan ini nantinya ditawarkan sekuritas kepada para pemilik atau kelompok usaha UMKM untuk mendapatkan modal, seperti penerbitan surat utang atau obligasi.
Baca Juga: Kredit Mikro Tumbuh 17%, BRI Raih Laba Rp12,54 Triliun
"Pembiayaannya tidak hanya kredit tapi juga melalui suatu penerbitan sekuritas-sekuritas yang diarahkan untuk pembiayaan inklusif. Bisa dalam bentuk SBN dalam bentuk obligasi korporasi, bisa dalam bentuk berbagai sekuritas yang tentu saja pada waktunya kita akan sampaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden