Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk membayarkan insentif yang sudah dijanjikan untuk tenaga kesehatan (nakes) secara tepat waktu.
Meski ada daerah yang sudah mulai membayar, namun masih banyak nakes yang belum menerima insentifnya.
"Kami juga mendesak pemerintah untuk memastikan agar pembayaran insentif yang dijanjikan kepada rekan-rekan tenaga kesehatan itu dibayarkan secara tepat waktu," kata Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri saat memaparkan pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).
Dia mengemukakan, pembayaran insentif penting untuk dilakukan kepada tenaga kesehatan karena hal tersebut menjadi satu-satunya sumber penghasilan, semisal yang dirasakan nakes di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pembayaran insentif secara tepat waktu juga penting bagi nakes yang bertugas di rumah sakit. Sebab, meskipun mereka semisal sudah mendapatkan bayaran dari rumah sakit, namun insentif juga menjadi sumber penghasilan yang mereka tunggu.
Kemudian, Amnesty Internasional Indonesia juga meminta pemerintah bisa menjamin hak atas kondisi kerja yang adil bagi nakes. Sebab, apabila itu tidak dilakukan, maka ditakutkan akan berpengaruh meskipun di luar Pandemi Covid-19.
Selain itu, Amnesty juga mendesak pemerintah dan aparat negara bisa mendengar dan melindungi tenaga kesehatan yang haknya telah dilanggar, termasuk yang ingin bersuara tentang kondisi mereka seperti hak yang tidak terpenuhi atau hak yang dilanggar.
"Kami meminta pemerintah dan aparat melindungi hak-hak ini yang melekat pada tenaga kesehatan."
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengungkap sebanyak 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif.
Baca Juga: Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya
Meski ada yang sudah menerima pembayaran, namun tidak semua tenaga kesehatan dapat merasakannya.
Nurina menjelaskan bahwa penundaan atau pemotongan pembayaran insentif tersebut terjadi selama periode Juni 2020 hingga Juli 2021. Itu dirasakan oleh tenaga kesehatan dari ujung Sumatera hingga timur Papua.
"Setidaknya ada 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi yang tersebar di 34 kabupaten/kota yang pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif dari Juni 2020 sampai Juli 2021," kata Nurina.
Nurina lantas membeberkan rincian yang ada di masing-masing daerah. Ia mengambil lima daerah dengan jumlah tenaga kesehatan terbanyak yang mengalami pemotongan atau penundaan insentif.
Pertama ialah Bogor di mana terdapat 4.258 tenaga kesehatan pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran.
Kemudian diikuti oleh Palembang yang berjumlah 3.987 nakes, Tanjungpinang 2.900 nakes, Banyuwangi 1.938 nakes, dan Kabupaten Bandung Barat 1.618 nakes.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!